Home Berita Terkini Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Ikut Rapat Paripurna Penetapan APBDes Perubahan di Desa Luhu

Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Ikut Rapat Paripurna Penetapan APBDes Perubahan di Desa Luhu

120
0
SHARE
Babinsa Koramil 1315-01/Telaga Ikut Rapat Paripurna Penetapan APBDes Perubahan di Desa Luhu

Telaga, 09 Juli 2025 – Koptu Herdi Hasan, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Luhu. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 09 Juli 2025, pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Desa Luhu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Sebagai seorang Babinsa, Koptu Herdi Hasan memiliki tugas penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membina masyarakat khususnya di bidang perlindungan dan keamanan lingkungan desa. Kehadirannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap jalannya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Selain Koptu Herdi Hasan, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Hasyim Oli’i, S.Pd., M.Pd. Sekcam Telaga (Mewakili Camat Telaga), Nurlin S. Ntune (Pejabat Kepala Desa Luhu), Nikson Yusuf (Ketua BPD Desa Luhu), Hariaty Wungguli, SE (Sekretaris Desa Luhu), Aipda Rachman Mahadjani (Kanit Bimas Polsek Telaga), Bripka Paramata (Babinkamtibmas), Ferdi S. Gani (Ketua Koperasi Desa Merah Putih), Refky Labantu (Ketua LPM Desa Luhu), Kader Desa, Mahasiswa Bina Mandiri, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta masyarakat Desa Luhu.

Dalam sambutannya, Nurlin S. Ntune, Pejabat Kepala Desa Luhu, menyampaikan bahwa perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian anggaran terhadap kebutuhan pembangunan yang dinamis di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa demi mewujudkan Desa Luhu yang lebih maju dan sejahtera.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan anggaran oleh Sekdes dan Ketua BPD. Penjelasan rinci disampaikan terkait perubahan struktur pendapatan dan belanja desa, prioritas program pembangunan, serta alokasi anggaran untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Tujuan utama dari perubahan anggaran ini adalah untuk mengelola dan mengawasi pendapatan serta pengeluaran desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Luhu.

Sesi ini menjadi momen interaktif antara perangkat desa dan masyarakat. Beberapa peserta menyampaikan pertanyaan serta masukan mengenai distribusi anggaran, transparansi pelaksanaan kegiatan, hingga harapan atas realisasi program-program prioritas desa. Semua pertanyaan dijawab secara terbuka oleh jajaran pemerintahan desa, menciptakan suasana dialog yang sehat dan produktif.

Setelah seluruh tahapan pembahasan selesai, dilakukan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025 secara resmi oleh BPD Desa Luhu. Penetapan ini menandai sahnya rancangan anggaran baru untuk segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dalam pemerintahan desa, yang bertujuan untuk melakukan penyesuaian dan evaluasi atas rencana anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan. Hal ini penting agar setiap pengeluaran dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kegiatan ini memberikan manfaat besar, yakni menciptakan sistem anggaran desa yang transparan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh program kerja desa berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi kunci suksesnya pembangunan desa ke depan.

Rapat paripurna penetapan perubahan APBDes Desa Luhu Tahun 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang partisipatif dan transparan. Semua pihak yang terlibat menunjukkan semangat gotong royong dalam membangun Desa Luhu yang lebih baik.

Kegiatan rapat paripurna penetapan perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Luhu yang dihadiri oleh Koptu Herdi Hasan, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup pada pukul 12.30 Wita, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat.