
Telaga, 08 Juli 2025 – Sertu Jemris K. Yalani, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, turut menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum serta Penyelesaian Sengketa Non Litigasi yang dilaksanakan di aula kantor Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.20 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku di Indonesia, serta memperkenalkan mekanisme penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan (non litigasi).
Sebagai aparat kewilayahan, kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugasnya dalam menjaga keamanan, menciptakan suasana damai, serta membina masyarakat di bidang perlindungan dan keamanan.
Selain Babinsa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Muh Zaki Faizal, S.H. sebagai pemateri, Hi. Rusdiyanto Achmad, Lc.,M.H. selaku Kepala Desa Tinelo, Bripka Jems Tinuwo (Bhabinkamtibmas), Ibu Nurmaningsih, S.Pd. (Sekdes), Ibu Dewi (perwakilan Ketua BPD), aparat desa, serta masyarakat Desa Tinelo.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tinelo, Hi. Rusdiyanto Achmad, Lc., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Pada prinsipnya kita semua sama di mata hukum. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita taat pada aturan dan hukum yang berlaku di negara ini. Sosialisasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat kita," ujarnya.
Muh Zaki Faizal, S.H. sebagai narasumber menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga yang memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat, terutama bagi kalangan kurang mampu. Ia juga menjelaskan beberapa metode penyelesaian sengketa non litigasi seperti mediasi, negosiasi, dan konsiliasi, yang dinilai lebih efisien dan bersifat kekeluargaan. Masyarakat sering kali menghindari jalur pengadilan karena biayanya yang tinggi dan prosesnya yang lama. Oleh karena itu, penyelesaian secara non litigasi menjadi alternatif yang cepat, murah, dan damai,” terangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, memberikan pemahaman tentang fungsi dan manfaat Pos Bantuan Hukum, mensosialisasikan metode penyelesaian sengketa secara damai tanpa harus melalui jalur pengadilan (non litigasi), serta mendorong masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini lahir dari keprihatinan terhadap rendahnya pemahaman hukum masyarakat di tingkat desa, serta masih sering ditemukannya kasus-kasus sengketa yang berlarut karena kurangnya pengetahuan tentang penyelesaian hukum yang benar.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa, kemudian pemaparan materi oleh narasumber, sesi tanya jawab, dan ditutup dengan diskusi interaktif antara warga dan pemateri. Suasana berlangsung tertib dan penuh antusias dari masyarakat yang hadir.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat memperoleh wawasan baru mengenai akses bantuan hukum yang tersedia, serta solusi alternatif penyelesaian sengketa tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Edukasi seperti ini sangat membantu mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan adil.
Warga Desa Tinelo berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, agar tidak ada lagi yang merasa asing terhadap hukum atau takut mengakses keadilan. Mereka juga berharap agar bantuan hukum benar-benar bisa dirasakan hingga ke pelosok desa.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum serta Penyelesaian Sengketa Non Litigasi di Desa Tinelo menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, serta narasumber ahli menunjukkan sinergi yang kuat antar unsur untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan taat hukum.
Kehadiran Sertu Jemris K. Yalani, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga dalam kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi Posbakum menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam mendukung pembangunan hukum dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, ini membawa harapan besar akan terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum, harmonis, dan bermartabat.
LEAVE A REPLY