Home Berita Terkini Sinergi TNI Dan Pemerintah Daerah Dandim 1315/Kabgor Hadiri Paripurna DPRD Gorontalo Bahas APBD

Sinergi TNI Dan Pemerintah Daerah Dandim 1315/Kabgor Hadiri Paripurna DPRD Gorontalo Bahas APBD

116
0
SHARE
Sinergi TNI Dan Pemerintah Daerah Dandim 1315/Kabgor Hadiri Paripurna DPRD Gorontalo Bahas APBD

Gorontalo, 08 Juli 2025 - Dandim 1315/Kab. Gorontalo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28 Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Gorontalo, Selasa 8 Juli 2025 Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., M.Sos., selaku Komandan Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo, menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pukul 13.30 WITA di ruang sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Jalan By Pass, Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Sebagai pemimpin satuan teritorial yang bertugas membina personel serta mengendalikan penyelenggaraan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo, kehadiran Letkol Roma menjadi bentuk nyata sinergi TNI dengan pemerintahan daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

Selain Dandim, rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di antaranya Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM; Wakil Gubernur Dra. Hj. Idah Syahidah Rusli Habibie, M.H; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M. Thomas Mopili; Wakil Ketua DPRD Drs. Ridwan Monoarfa; Kabinda Gorontalo Khairul Amir, S.Si; Karo Ops. Polda Gorontalo Kombes Pol. Pramno Jati; Kepala Pengadilan Tinggi Gorontalo Dr. Yapi, SH., MH; Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, SH., MH; Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, SE., M.Tr.Opsla; Dansatradar 224/Kwandang Letkol Lek Edith Nurhidayat, ST., Cap.Mgt; Sekda Provinsi Gorontalo Drs. Sofyan Ibrahim, M.Si serta para pimpinan OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, membuka jalannya rapat dengan mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan doa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, demi kelancaran jalannya paripurna. Perlu kami sampaikan bahwa rapat paripurna ini adalah bagian dari pembicaraan tingkat II terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah, yaitu tahap pengambilan keputusan. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Kepala Daerah akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua DPRD. Di akhir sambutannya, Idrus juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran atas kerja keras dan dedikasinya menyelesaikan proses pembahasan secara maksimal.

Pokok acara dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Bapak Sudarman Samad. Dalam laporannya, beliau memaparkan kinerja realisasi anggaran Tahun Anggaran 2024 secara rinci. Target pendapatan daerah pada TA 2024 ditetapkan sebesar Rp1.924.405.965.518,00, dengan realisasi mencapai 100,31% atau Rp1.930.340.243.696,23. Adapun anggaran belanja daerah setelah perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp2.078.376.477.087,00, dan berhasil direalisasikan hingga 95,43% atau Rp1.983.441.271.724,61. Selain itu, pendapatan daerah juga didukung dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 sebesar Rp170.905.894.813,00. Sedangkan untuk kewajiban pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada tahun berjalan tercatat sebesar Rp18.217.735.912,00.

Kegiatan ini untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, bertanggung jawab, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembicaraan Tingkat II ini merupakan bagian akhir dari proses legislasi daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Rapat Paripurna ke-28 ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari tahapan pembahasan Raperda sebelumnya (Tingkat I), yang telah melalui evaluasi komprehensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama eksekutif. Setelah melalui proses penelaahan, analisis, dan penyempurnaan, maka pada rapat ini dilakukan pengambilan keputusan secara resmi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Rapat ini memberikan manfaat besar dalam menjamin akuntabilitas dan integritas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan, serta menjadi dasar untuk penyusunan APBD tahun selanjutnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, dan melayani. Harapan lainnya adalah peningkatan kualitas pembangunan daerah serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28 menjadi momen strategis dalam menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Melalui pembahasan yang terbuka, akuntabel, dan penuh kehormatan, rapat ini berhasil mencapai kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melanjutkan proses sesuai regulasi.

Kehadiran Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., M.Sos., sebagai Dandim 1315/Kabupaten Gorontalo, dalam forum strategis ini menjadi simbol kolaborasi antara unsur TNI dengan pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dandim menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial tidak hanya dalam aspek pertahanan, tetapi juga mendukung stabilitas pembangunan daerah melalui sinergi lintas sektor.