Home Berita Terkini Dandim 1315/Kabgor Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ramperda Pajak, Retribusi dan RPJMD 2025–2029

Dandim 1315/Kabgor Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ramperda Pajak, Retribusi dan RPJMD 2025–2029

119
0
SHARE
Dandim 1315/Kabgor Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Ramperda Pajak, Retribusi dan RPJMD 2025–2029

Limboto, 10 Juli 2025 – Komandan Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo, Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., M.Sos., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembicaraan Tingkat I dan II Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, pukul 15.30 Wita, bertempat di Gedung Rapat DPRD, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Sebagai Komandan Kodim, Letkol Roma memiliki tugas utama memimpin dan mengendalikan kegiatan satuan dalam penyelenggaraan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayahnya, serta membina kemampuan personel Kodim untuk mendukung tugas pokok TNI AD, termasuk sinergi dalam bidang pemerintahan daerah.

Selain Dandim 1315/Kab. Gorontalo, kegiatan ini turut dihadiri oleh H. Sofyan Puhi, S.T. (Bupati Gorontalo), Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P. (Danyonif 713/ST), AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. (Kapolres Gorontalo), Andika Mahmud, S.H. (Mewakili Kajari Kab. Gorontalo), Zulfikar Y. Usira, S.E. (Ketua DPRD Kab. Gorontalo), Roman Nasaru, S.E., M.M. (Wakil Ketua DPRD), Ir. Awaludin Pauweni (Wakil Ketua DPRD), Randa F. Nirhamidin, S.H. (Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Limboto), Drs. Yahya Podungge, S.Pd., M.Pd. (Sekwan DPRD Kab. Gorontalo), Para anggota dewan, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan. Pada hari ini kita semua hadir dalam kegiatan pembahasan bersama Ramperda usulan pemerintah daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Kami berharap agar dalam proses ini kita semua diberi kearifan dalam berpikir demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo. Terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti kegiatan ini dengan penuh kesungguhan."

Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, S.T., menekankan bahwa lahirnya UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah bertujuan menciptakan alokasi sumber daya nasional yang adil dan efisien. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Gorontalo telah menetapkan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun berdasarkan evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri, diperlukan penyesuaian agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan layanan publik."

Ia menambahkan, pajak dan retribusi daerah merupakan komponen penting dalam struktur pendapatan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Gorontalo. Penyesuaian perda ini juga sejalan dengan visi "Restorasi Kabupaten Gorontalo Berkemajuan dan Berkelanjutan."

Kegiatan Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas dan menyetujui perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta RPJMD 2025–2029, sebagai bagian dari penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan peraturan pusat.

Manfaat dari kegiatan ini adalah tersusunnya landasan hukum yang kuat dan relevan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan, partisipatif, serta pro-rakyat.

Masyarakat berharap melalui rapat ini dapat dihasilkan regulasi yang mendukung transparansi dan pemerataan pembangunan, serta peningkatan layanan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD kali ini meliputi dua agenda penting, yaitu pembicaraan Tingkat I dan II Ramperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta RPJMD Kabupaten Gorontalo Tahun 2025–2029. Kedua agenda tersebut disatukan dalam satu rapat karena pertimbangan waktu yang bersamaan dan mendesak.

Kehadiran Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., M. Sos., Dandim 1315/Kab. Gorontalo dalam Rapat Paripurna bersama jajaran Forkopimda menjadi wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan terus terjalin demi tercapainya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Rangkaian kegiatan Rapat Paripurna ditutup pada pukul 18.00 Wita dalam situasi yang aman, tertib, dan penuh semangat sinergi serta kebersamaan.