
Gorontalo, 25 Agustus 2025 – Depan Mapolda Gorontalo, suasana berubah riuh ketika sekitar 35 orang massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Gorontalo bersama Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar unjuk rasa. Aksi ini dipimpin langsung oleh Korlap Ahmad Kamaludin, yang sejak awal mengingatkan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok, tetapi demi keadilan bagi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Dari atas mobil sound system yang dijadikan panggung orasi, beberapa nama tampil lantang menyuarakan keresahan rakyat. Almisbah Ali, Dodego, Lion, dan Amar secara bergantian menyampaikan suara hati mereka. Orasi yang bergema melalui pengeras suara tak hanya sekadar kalimat tuntutan, melainkan jeritan panjang dari persoalan lingkungan dan tambang yang selama ini dirasakan oleh masyarakat.
Perangkat aksi sederhana namun sarat makna turut menyertai jalannya unjuk rasa. Satu unit mobil dengan pengeras suara, spanduk bertuliskan tuntutan, hingga ban bekas yang dibawa sebagai simbol perlawanan menambah warna jalannya aksi sore itu. Semua perlengkapan tersebut seolah menjadi media untuk mempertegas sikap bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sebelum ada kejelasan dari pemerintah maupun pihak perusahaan.
Yang menjadi tuntutan massa aksi begitu jelas. Mereka mendesak pemerintah segera mengundang perusahaan Pani Gold Project untuk menyelesaikan pembayaran tali asih yang tak kunjung tuntas. Massa juga mengutuk keras tindakan perusahaan yang melarang aktivitas pertambangan rakyat di lahan yang masih menjadi hak masyarakat, serta menolak rencana pengalihfungsian status hutan desa Hulawa menjadi hutan produksi. Tidak hanya itu, aksi ini juga meminta Kapolda Gorontalo mencopot Kapolsek Subsektor Buntulia yang dinilai terlalu berpihak pada perusahaan, serta menghentikan seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Merdeka Copper Gold sebelum masalah-masalah dasar terselesaikan.
Dalam orasinya, massa juga membawa harapan besar. Mereka menegaskan bahwa kehadiran di Mapolda Gorontalo adalah untuk meminta ketegasan Kapolda yang baru, Irjen Pol. Widodo, agar berani memberantas mafia tambang di daerah. Perintah Presiden Prabowo, kata mereka, sudah tegas: basmi pertambangan ilegal di seluruh Indonesia, termasuk Gorontalo. Massa bahkan menyinggung kasus hilangnya barang bukti dua kontainer berisi batu hitam yang sebelumnya diamankan Bareskrim Polri di Tanjung Priok, namun kini raib tanpa jejak.
Aksi di depan Mapolda ini juga merupakan kelanjutan dari unjuk rasa yang sebelumnya digelar di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Massa menantang Kapolda baru untuk membuktikan keberanian dalam 50 hari kerja, dengan menghentikan praktik tambang batu hitam ilegal dan menangkap para aktor yang disebut-sebut sebagai investor ilegal, yakni Kendy dan Warsono. Tuntutan ini menjadi semacam ultimatum rakyat kepada aparat penegak hukum di daerah.
Menjelang senja, sekitar pukul 18.10 Wita, aksi unjuk rasa akhirnya ditutup. Meski penuh dengan teriakan lantang dan desakan keras, jalannya aksi tetap berlangsung aman dan tertib. Massa membubarkan diri dengan harapan besar bahwa suara mereka kali ini tidak lagi diabaikan, melainkan menjadi titik balik bagi penegakan keadilan dan perlindungan lingkungan di tanah Gorontalo.
LEAVE A REPLY