Dari Sengketa ke Kepastian: Pentadio Barat Gelar Penyuluhan Hukum Agraria

By Mohammad Rashya 27 Agu 2025, 16:14:31 WIB Berita Terkini
Dari Sengketa ke Kepastian: Pentadio Barat Gelar Penyuluhan Hukum Agraria

Telaga Biru, 27 Agustus 2025 – Siang itu, suasana Kantor Desa Pentadio Barat terasa berbeda dari biasanya. Warga dan aparat desa berkumpul untuk mengikuti kegiatan penting: penyuluhan hukum kepastian hak atas tanah desa dengan tema “Dari Sengketa Ke Kepastian, Menyelami Hukum Agraria Untuk Desa”. Acara yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dihadiri langsung oleh Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, Serda Gufran Lakahia, yang selalu hadir mendampingi kegiatan masyarakat di wilayah binaannya.

Tak hanya Babinsa, jajaran akademisi pun turut memberikan pencerahan hukum. Hadir Warsito Kasim, SH., MH dan Irwansyah Resa Mohamad, SH., MH, keduanya dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo, yang menyampaikan materi dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Kegiatan ini juga dihadiri Irwansah, S. Pd yang mewakili Kepala Desa Pentadio Barat, Bripka Samsuluding selaku Bhabinkamtibmas, mahasiswa KKD UMGO, Linmas, serta perangkat desa. Kolaborasi lintas unsur ini menandai pentingnya sinergi dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa.

Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti penting kepastian hukum atas tanah. Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan agraria kerap menjadi sumber perselisihan. Dengan adanya penyuluhan ini, warga diharapkan tidak lagi bingung ketika menghadapi persoalan administrasi atau konflik kepemilikan tanah, karena mereka telah dibekali pengetahuan dasar yang kuat.

Kegiatan semacam ini lahir dari kebutuhan nyata. Sengketa tanah bukan hal asing di desa-desa. Banyak masyarakat yang masih minim informasi tentang prosedur hukum, sehingga sering terjebak dalam masalah yang sebenarnya bisa dicegah. Dari situlah lahir gagasan untuk mengadakan penyuluhan, agar masyarakat tak lagi berjalan dalam “kabut” hukum, melainkan memiliki pegangan jelas untuk melangkah.

Penyuluhan hukum ini memang harus diadakan. Desa merupakan akar dari kehidupan bermasyarakat, dan tanah adalah salah satu aset paling berharga bagi warganya. Tanpa aturan yang dipahami bersama, potensi gesekan akan selalu ada. Dengan kehadiran akademisi, aparat desa, dan TNI-Polri, kegiatan ini menjadi jembatan pengetahuan yang mempertemukan teori hukum dengan praktik kehidupan di lapangan.

Warga bukan hanya mendapatkan wawasan tentang cara mengurus sertifikat tanah atau memahami regulasi agraria, tetapi juga belajar bagaimana mencegah konflik sejak dini. Kehadiran aparat desa dan Linmas memberi jaminan bahwa materi yang disampaikan bisa langsung dipraktikkan dalam pengelolaan administrasi desa.

Kegiatan ini tidak berhenti pada ruang penyuluhan semata. Warga Pentadio Barat diharapkan mampu menjadi contoh desa yang tertib administrasi pertanahan, sehingga tidak ada lagi celah munculnya konflik. Lebih dari itu, penyuluhan ini bisa menjadi awal dari kebiasaan baik: menghadirkan hukum sebagai pelindung, bukan momok yang menakutkan.

Penyuluhan hukum kepastian hak atas tanah desa ini menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang sadar hukum dan lebih mandiri. Dari sengketa menuju kepastian, dari kebingungan menuju pemahaman, inilah perjalanan yang harus terus diperkuat agar desa semakin maju.

Serda Gufran Lakahia bersama para peserta memastikan semua berjalan lancar hingga selesai pukul 15.30 Wita dalam keadaan aman dan tertib. Kehadirannya bukan hanya simbol pengawasan, tetapi juga bentuk kepedulian Babinsa terhadap setiap upaya membangun kesadaran masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Siapa yang layak jadi juara Liga Champions 2017-2018
  Real Madrid
  Juventus
  Manchester City
  Paris Saint Germain
  Manchester United

Komentar Terakhir

Video Terbaru

View All Video