Wujud Sinergi, Babinsa Telaga Turut Serta Dalam Musyawarah APBDes Perubahan Desa Tualango

By Rudensanger 23 Jul 2025, 11:51:53 WIB Berita Terkini
Wujud Sinergi, Babinsa Telaga Turut Serta Dalam Musyawarah APBDes Perubahan Desa Tualango

Tilango, 23 Juli 2025 — Komitmen terhadap tata kelola desa yang transparan dan partisipatif kembali terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tualango, yang membahas dan menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Desa Tualango, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu pagi pukul 10.00 Wita.

Dalam forum penting tersebut, hadir Sertu Sukirno, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, yang ikut serta mendampingi jalannya musyawarah sebagai bentuk peran aktif TNI dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan desa. Sebagai Babinsa, ia tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan perdamaian wilayah binaan, tetapi juga membina masyarakat dalam bidang perlindungan dan keamanan, termasuk mengawal proses musyawarah demi kepentingan warga.

Selain Babinsa, kegiatan juga dihadiri oleh Camat Tilango Samsul Qomar Mustafa, S.Kom., M.Si., Kepala Desa Tualango Ferawati Isak Taha, SE, Babinkamtibmas Bripka Begie, Ketua BPD Kadir Patuma, anggota BPD, pendamping desa Hasan Husain, para perangkat desa, dan masyarakat Desa Tualango yang turut menyaksikan jalannya pembahasan.

Musyawarah dimulai dengan pembukaan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol semangat kebangsaan. Doa pun dipanjatkan bersama agar agenda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang bijaksana demi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Tilango Samsul Qomar Mustafa menyampaikan bahwa perubahan APBDes harus dilandasi oleh kebutuhan riil masyarakat dan berdasarkan prinsip keadilan serta transparansi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam perencanaan anggaran agar menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan bermanfaat luas.

Sementara itu, Kepala Desa Ferawati Isak Taha, SE menuturkan bahwa perubahan APBDes dilakukan sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan desa yang terus berkembang. Ia berharap masyarakat terus mendukung langkah pemerintah desa dalam membangun desa yang maju dan mandiri.

Ketua BPD Kadir Patuma menegaskan bahwa musyawarah merupakan wadah demokratis untuk menyampaikan aspirasi warga. Ia berharap, kesepakatan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan rinci anggaran dan pengeluaran desa yang mengalami perubahan, baik pada sektor pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, maupun belanja operasional desa. Proses ini berjalan terbuka dan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait rancangan anggaran. Beberapa warga mengajukan klarifikasi mengenai alokasi anggaran pembangunan sarana umum dan program pemberdayaan ekonomi, yang dijawab secara lugas oleh pihak desa dan pendamping.

Musyawarah diakhiri dengan penyerahan dokumen rancangan APBDes Perubahan Tahun 2025 dari pemerintah desa kepada Ketua BPD sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama atas hasil kesepakatan musyawarah.

Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk menyesuaikan perencanaan anggaran desa dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, semua elemen desa dilibatkan dalam mengambil keputusan penting.

Kegiatan musyawarah BPD dalam membahas perubahan APBDes merupakan langkah penting karena menjawab kebutuhan desa yang berubah sepanjang tahun anggaran berjalan, baik karena faktor bencana, dinamika sosial, atau peluang program baru dari pemerintah pusat dan daerah.

Musyawarah diawali dengan penyampaian dokumen perubahan, dilanjutkan pembacaan isi perubahan, forum diskusi, hingga penandatanganan berita acara sebagai tanda persetujuan bersama. Seluruh proses berjalan tertib, demokratis, dan partisipatif.

Manfaat musyawarah bagi masyarakat melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung bagaimana anggaran desa digunakan, serta turut mengawasi dan memberikan masukan demi tercapainya pembangunan desa yang merata dan berkeadilan.

Masyarakat berharap, dengan adanya musyawarah ini, pemerintah desa semakin terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warga. Mereka juga berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh lapisan masyarakat bawah dan mendukung kesejahteraan bersama.

Musyawarah APBDes Perubahan Tahun 2025 Desa Tualango menjadi contoh baik pelaksanaan demokrasi desa yang inklusif dan aspiratif. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, Babinsa, dan masyarakat menciptakan fondasi kuat bagi tata kelola anggaran yang akuntabel dan berpihak pada rakyat.

Kegiatan musyawarah ini ditutup tepat pukul 12.15 Wita dalam kondisi aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Sertu Sukirno, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mendorong transparansi di tingkat desa. Ia bukan hanya pelindung wilayah, tetapi juga mitra pembangunan yang aktif mendampingi warga dalam setiap proses penting demi kemajuan desa.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment