
Transparansi Pemerintahan Sertu Jalil Hadiri Musyawarah Desa Ulapato-B Terkait LKPPD Tahun 2025
Pendim 1315/Kab. Gorontalo

Gorontalo, 15 April 2025 - Bertempat di Aula Kantor Desa Ulapato B, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung pada pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh aparat desa Ulapato-B serta perwakilan masyarakat setempat.
Musyawarah desa ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara pemerintah desa dan warga guna membahas capaian program serta evaluasi kinerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.
Acara dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ulapato-B, yang kemudian memimpin jalannya forum. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan lembaga desa, serta sebagai dasar perencanaan kegiatan desa ke depan.
Dalam sambutannya kepala desa Ulapato-B Kami juga sangat menghargai setiap saran, masukan, dan kritik yang konstruktif dari seluruh elemen masyarakat. Karena pada dasarnya, pembangunan desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat. Melalui forum ini, kami berharap terjalin komunikasi yang baik dan terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga program-program desa ke depan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mampu menjawab tantangan serta harapan yang ada.
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota BPD, kepada seluruh perangkat desa, serta seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja sama selama ini. Semoga sinergi dan kekompakan kita dapat terus terjaga demi kemajuan desa Ulapato-B.
Penyampaian LPPD dan LKPPD oleh Pemerintah Desa Ulapato-B dilakukan secara terbuka, yang mencakup pelaporan kegiatan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, serta penggunaan dana desa selama tahun 2024. Masyarakat yang hadir diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan atas laporan yang disampaikan.
Setelah dilakukan pembacaan dan pembahasan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penetapan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Ketua BPD. Penetapan ini menandai diterimanya laporan tersebut oleh BPD sebagai mitra pemerintah desa.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa Ulapato-B. Penandatanganan ini merupakan simbol resmi disepakatinya hasil musyawarah dan laporan yang disampaikan. Selanjutnya, berita acara tersebut secara resmi diserahkan oleh Ketua BPD kepada Kepala Desa Ulapato-B.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin kuat, serta pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran di tahun-tahun mendatang.
