
Transparan dan Partisipatif, Babinsa Hadiri Musdes Perubahan APBDes Reksonegoro 2025

Tibawa, 31 Juli 2025 - Suasana sore di aula Kantor Desa Reksonegoro berbeda dari biasanya. Ruangan yang biasanya sunyi berubah menjadi pusat diskusi warga. Pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 14.00 Wita, digelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025.
Tampak hadir dalam forum tersebut Kopda Harianto L, Babinsa dari Koramil 1315-04/Tibawa, yang turut mengawal jalannya musyawarah agar tetap aman dan kondusif. Kehadirannya menjadi bagian dari tugas mulia seorang Babinsa, yakni menjaga keamanan dan perdamaian di tengah masyarakat, serta membina warga dalam bidang perlindungan dan ketahanan wilayah.
Musyawarah Desa ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, di antaranya Karlina Tombokan (Sekcam Tibawa), Noniawaty Pulukadang (Kepala Desa Reksonegoro), Mulyono Kiyai Demak (Ketua BPD), Herlina Kai (Wakil Ketua BPD), Bun Djahuno, S.Pd (Sekretaris BPD), Muhammad Wonopati (Ketua LKD dan LAD), IPDA Jenal (Wakapolsek Tibawa), Syaiful (Pendamping Desa), Perangkat desa serta masyarakat Desa Reksonegoro.
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol semangat nasionalisme. Kemudian, sambutan disampaikan oleh Ketua BPD Mulyono Kiyai Demak, yang menyampaikan pentingnya perubahan APBDes sebagai langkah penyesuaian kebutuhan dan perkembangan desa. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk menjaga transparansi dan kebersamaan dalam proses pengambilan keputusan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Sekcam Tibawa, Karlina Tombokan, yang menegaskan bahwa perubahan APBDes bukanlah hal yang asing, melainkan bagian dari dinamika pembangunan desa yang harus menyesuaikan kondisi riil di lapangan. Ia mengapresiasi sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Reksonegoro, Noniawaty Pulukadang, dalam sambutannya memaparkan bahwa perubahan anggaran dilakukan demi mengoptimalkan penggunaan dana desa, terutama dalam bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah melalui kajian yang matang dan sesuai aspirasi warga.
Setelah seluruh paparan selesai, dilakukan penyerahan dokumen rencana anggaran oleh Kepala Desa kepada BPD untuk dikaji bersama. Proses ini menandai keterbukaan dan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola anggaran yang partisipatif.
Sebagai puncak dari rangkaian musyawarah, dilakukan penandatanganan dokumen perubahan APBDes oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Momen ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol kuat dari kesepakatan bersama yang mengikat arah pembangunan desa ke depan legal, sah, dan berlandaskan musyawarah mufakat.
Kegiatan ini tak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran desa benar-benar responsif terhadap dinamika kebutuhan warga. Dengan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, perubahan APBDes ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan secara tepat sasaran menyentuh sektor-sektor prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Desa Reksonegoro.
Peristiwa ini terjadi karena adanya dinamika kebutuhan pembangunan desa yang memerlukan revisi dan penyesuaian anggaran. Seiring berjalannya waktu, beberapa program atau kondisi lapangan berubah sehingga membutuhkan revisi kebijakan agar tetap relevan dan berdampak langsung pada masyarakat.
Secara kronologis, kegiatan dimulai dari penyusunan draft perubahan anggaran oleh tim perumus desa, lalu dikaji oleh BPD dan perangkat desa, hingga akhirnya diputuskan dalam forum Musyawarah Desa yang melibatkan semua unsur masyarakat.
Manfaat kegiatan ini sangat besar, karena memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran, menyentuh kebutuhan prioritas warga, dan menciptakan transparansi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Harapannya, melalui Musyawarah Desa ini, masyarakat semakin terlibat aktif dalam proses pembangunan, dan desa mampu berkembang secara inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, kegiatan Musdes Perubahan APBDes 2025 Desa Reksonegoro bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi refleksi komitmen bersama untuk membangun desa dari, oleh, dan untuk rakyat.
Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2025 Desa Reksonegoro yang turut dihadiri oleh Kopda Harianto L, berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi. Tepat pada pukul 15.20 Wita, musyawarah ditutup, menyisakan semangat baru dalam tata kelola anggaran desa menuju arah yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat.
