
Sertu Jemris K. Yalani Hadiri Mediasi Konflik Sosial Orangtua Dan Anak di Desa Tinelo Telaga Biru

Telaga, 29 Juni 2025 – Sertu Jemris K. Yalani, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, menghadiri kegiatan mediasi antara Ibu Dasmin Lasoma (56), seorang ibu rumah tangga beragama Islam, dengan anaknya Ikal Mustafa (23), wiraswasta beragama Islam, yang berdomisili di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Mediasi ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025, pukul 21.25 Wita, bertempat di Desa Tinelo.
Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh unsur keamanan dan pemerintahan setempat, antara lain Brigadir Tumiwo (Babinkamtibmas), Adam Labantu (Linmas Tinelo), Ibu Heni Saba (Kepala Dusun II Tinelo), serta Alwin Puhi (Limas Tinelo).
Dalam tugasnya, Babinsa bertanggung jawab menjaga keamanan wilayah, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, serta mendukung pembangunan desa khususnya di bidang pertahanan dan keamanan negara (Hankamneg). Babinsa juga aktif mendukung dan mengawasi pelaksanaan program-program desa binaan, termasuk upaya penyelesaian konflik sosial secara damai dan bermartabat.
Mediasi ini adalah untuk menyelesaikan konflik keluarga antara Ibu Dasmin Lasoma dan anaknya, Ikal Mustafa, yang kerap membawa seorang perempuan bernama Lia ke rumah, meskipun diketahui bahwa Ikal masih berstatus suami dari istri keduanya.
Permasalahan ini bermula dari tindakan Ikal Mustafa yang diduga kerap membawa perempuan lain ke rumah, yaitu Lia, meskipun dirinya telah memiliki dua istri. Hal ini menimbulkan keresahan, khususnya bagi ibunya, Ibu Dasmin Lasoma, yang akhirnya memilih untuk keluar dari rumah karena tidak menerima perlakuan tersebut.
Menurut keterangan dari Ibu Dasmin Lasoma, pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 19.20 Wita, Ikal Mustafa datang ke rumah dan membawa seorang perempuan bernama Lia. Ibu Dasmin menegur Ikal karena merasa perbuatannya tidak pantas mengingat Ikal telah memiliki dua istri. Istri pertama telah bercerai sah secara agama dan memiliki satu anak, sementara istri kedua belum bercerai dan juga memiliki satu anak. Teguran tersebut justru berujung pada pertengkaran, dimana Ikal meminta ibunya untuk meninggalkan rumah. Merasa tersinggung, Ibu Dasmin akhirnya pergi ke Bonepante untuk tinggal bersama anak keduanya.
Kegiatan mediasi ini tidak hanya bagi keluarga yang berselisih, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Mediasi menjadi langkah penting untuk menghindari konflik yang lebih besar, serta menjadi contoh nyata bahwa penyelesaian masalah keluarga bisa dilakukan secara musyawarah dan damai.
Diharapkan melalui mediasi ini, Ikal Mustafa dapat menyadari kesalahannya dan tidak lagi melakukan tindakan yang meresahkan keluarganya, serta kembali menjalin hubungan harmonis dengan ibunya. Masyarakat juga diharapkan meneladani penyelesaian masalah melalui jalur mediasi sebagai wujud kedewasaan sosial dan budaya gotong royong.
Sebagai hasil dari mediasi, disepakati bahwa pada hari Senin akan dibuat surat pernyataan resmi oleh Ikal Mustafa di Kantor desa Tinelo yang berisi komitmen untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ditegaskan juga bahwa Ikal sudah bercerai secara agama dari istri pertamanya (memiliki satu anak), dan istri keduanya belum bercerai (juga memiliki satu anak).
Kegiatan ini menunjukkan pentingnya peran Babinsa dalam kehidupan sosial masyarakat. Sertu Jemris K. Yalani selaku Babinsa Koramil 1315-01/Telaga turut serta mendampingi dan mengawal jalannya mediasi antara Ibu Dasmin Lasoma dan anaknya Ikal Mustafa yang berlangsung pada Minggu, 29 Juni 2025, di desa Tinelo, kecamatan Telaga Biru, kabupaten Gorontalo, sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masyarakat desa.
