
Sertu Jalil Hadiri Forum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 di Desa Tinelo
Sertu Jalil Hadiri Forum Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 di Desa Tinelo

Gorontalo, 9 Mei 2025 - Bertempat di Aula Kantor Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, keamanan, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan masyarakat desa setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Saiful Djamil, S.Pd (Mewakili Camat Telaga Biru), Subhan Yunus Ibrahim (Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Gorontalo), H. Rusdianto Ahmad, Lc., MH (Kepala Desa Tinelo), Bripka Jems Tuniwo (Bhabinkamtibmas), Ketua BPD, perangkat desa, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gorontalo, serta 30 orang perwakilan masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari perwakilan Camat Telaga Biru, Ketua BPD Desa Tinelo, dan dilanjutkan dengan sosialisasi dari Tenaga Ahli Kabupaten Gorontalo mengenai pentingnya pembentukan koperasi desa.
Sambutan Camat Telaga Biru yang diwakili Saiful Djamil, S.Pd Pemerintah Kecamatan Telaga Biru sangat mengapresiasi langkah progresif Desa Tinelo dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Koperasi bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga media pemberdayaan, transparansi, dan kebersamaan dalam mencapai kesejahteraan bersama. Semoga pembentukan koperasi ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Saiful Djamil.
Sambutan Ketua BPD Sekaligus Membuka Musdes Tinelo menyampaikan, “untuk mengawali langkah penting dalam membangun kekuatan ekonomi desa. Melalui forum Musyawarah Desa ini, kami resmi membuka agenda pembentukan panitia Koperasi Desa Merah Putih. Mari kita jadikan koperasi ini sebagai alat perjuangan ekonomi yang sehat dan legal bagi seluruh warga Tinelo.”
Materi Sosialisasi oleh Subhan Yunus Ibrahim Tenaga Ahli Kabupaten Gorontalo Dalam sosialisasinya, Subhan Yunus Ibrahim menjelaskan. Koperasi adalah lembaga ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip keadilan, demokrasi ekonomi, dan gotong royong. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Ini juga menjadi bagian dari tatanan ekonomi nasional yang demokratis dan berkeadilan. Koperasi ini akan membantu masyarakat keluar dari jerat rentenir dan pinjaman online yang membebani. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi akan menjadi solusi keuangan yang aman dan inklusif bagi masyarakat desa.
Pembentukan koperasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat untuk memiliki akses keuangan yang lebih adil dan memberdayakan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat perekonomian desa melalui lembaga koperasi yang sehat dan inklusif.
Langkah awal ini berangkat dari keprihatinan terhadap maraknya praktik pinjaman berbunga tinggi dan pinjaman online ilegal di masyarakat Desa Tinelo. Pemerintah desa bersama BPD dan berbagai pihak menggagas pembentukan koperasi sebagai solusi nyata dan jangka panjang bagi kestabilan ekonomi desa.
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi tonggak awal dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Diharapkan koperasi ini menjadi wadah peningkatan ekonomi yang legal, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Kegiatan ini diakhiri dengan dukungan penuh dari Sertu Jalil, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, yang menyampaikan komitmennya dalam mendampingi dan mengamankan proses pembentukan koperasi hingga berjalan sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat.
