Rencana Kerja Desa 2026 Resmi Disepakati, Babinsa Tabongo Hadir dalam Musyawarah Desa Teratai

By Mohammad Rashya 28 Agu 2025, 20:59:58 WIB Berita Terkini
Rencana Kerja Desa 2026 Resmi Disepakati, Babinsa Tabongo Hadir dalam Musyawarah Desa Teratai

Tabongo, 28 Agustus 2025 – Suasana aula Kantor Desa Teratai sore itu dipenuhi semangat kebersamaan. Pukul 15.20 Wita, masyarakat berkumpul bersama perangkat desa, tokoh pemerintahan, hingga aparat keamanan untuk melaksanakan musyawarah desa membahas sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Hadir pula Sertu Abdul Muis yang mewakili Danramil 1315-03/Tabongo sebagai wujud pendampingan TNI dalam proses pembangunan desa.

Sebagai garda terdepan kewilayahan, Koramil memiliki tugas utama menyelenggarakan pelatihan kemampuan, menguatkan kesiapan personel, serta menggelar pembinaan teritorial. Semua itu bertujuan untuk menyiapkan wilayah pertahanan darat sekaligus memastikan keamanan serta ketertiban di setiap lini masyarakat. Kehadiran Babinsa di Musdes menjadi bukti nyata peran tersebut.

Selain Babinsa, kegiatan itu juga dihadiri oleh berbagai unsur penting. Anton Nini Panani, S.Pd. (Camat Tabongo), Hendra Tuna, SKM., M. Kes. (Kapus Tabongo), Rino Rauf, S.A.P (Kepala Desa), Iptu Adrian Prasasti.Y.H, S.H. (Kapolsek Tabongo), Nini S. Ika, S. Pd (Ketua BPD), Subhan Ibrahim (Pendamping Tenaga Ahli Kabupaten), perangkat Desa Teratai, serta masyarakat desa ikut serta memberikan masukan dan mendukung jalannya musyawarah. Kehadiran lintas sektor ini menjadikan musyawarah terasa lebih lengkap, penuh warna, dan representatif.

Jalannya musyawarah pun disusun dengan rapi. Acara diawali dengan pembukaan yang khidmat, dilanjutkan pembacaan doa bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar kegiatan berjalan lancar. Setelah itu, sambutan pertama disampaikan oleh Camat Tabongo, Anton Nini Panani, S.Pd, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa.

Kemudian giliran Kepala Desa Teratai, Rino Rauf, S.A.P, yang dalam sambutannya menyampaikan garis besar rencana pembangunan serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan usulan. Setelah semua rangkaian penyampaian pendapat dilakukan, tibalah pada sesi pembacaan keputusan Musdes yang akhirnya mengerucut pada penetapan RKPDes 2026.

Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja desa yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan adanya RKPDes, pembangunan desa dapat berjalan sistematis, berlandaskan kesepakatan bersama, dan berpihak pada kepentingan warga.

Karena setiap pembangunan tidak boleh berjalan sepihak. Pemerintah desa butuh landasan hukum, arahan strategis, serta legitimasi masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat nyata.

Dengan melibatkan semua unsur, transparan dalam pembahasan, dan demokratis dalam pengambilan keputusan. Hal inilah yang terlihat jelas di Desa Teratai hari itu suatu proses yang menegaskan nilai gotong royong dan keterbukaan.

Musyawarah Selain memberikan ruang aspirasi, RKPDes menjadi pedoman utama pembangunan desa selama satu tahun penuh. Masyarakat tidak hanya mengetahui arah pembangunan, tetapi juga bisa mengawal jalannya pelaksanaan.

Harapan besar pun lahir dari musyawarah ini. Semoga RKPDes 2026 Desa Teratai dapat membawa perubahan positif, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan desa yang lebih mandiri dan maju.

Pada akhirnya, musyawarah ini menyimpulkan bahwa RKPDes 2026 telah sah ditetapkan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab bersama.

Sertu Abdul Muis yang hadir mewakili Danramil 1315-03/Tabongo memastikan bahwa jalannya musyawarah mendapat dukungan penuh dari TNI sebagai mitra pemerintah desa. Kegiatan resmi ditutup pada pukul 17.30 Wita dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment