Rakor Minlok Pencegahan Gangguan Jiwa di Desa Bua Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo
Rakor Minlok Pencegahan Gangguan Jiwa di Desa Bua Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo

By Rudensanger 29 Apr 2025, 14:26:13 WIB Kegiatan Kodim
Rakor Minlok Pencegahan Gangguan Jiwa di Desa Bua Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo

Batudaa, 29 April 2025 – Anggota Koramil 1315/Tabongo, Serda Noldiyanto Puyo, melaksanakan pendampingan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Hasil Mini Lokakarya (Minlok) tingkat Kecamatan Batudaa dalam rangka penanganan dan pencegahan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 09.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya lintas sektor untuk memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sosial dan kesehatan jiwa masyarakat, khususnya di wilayah Desa Bua. Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Camat Batudaa, Anggota Polsek Batudaa/Tabongo, Petugas Puskesmas Kecamatan Batudaa, termasuk dokter umum, dr. Hays Kuengo, Kepala Desa Bua, Keluarga dari penderita ODGJ

Rakor ini secara khusus membahas penanganan terhadap dua warga desa Bua yang mengalami gangguan kejiwaan, yakni: Saudara AP, usia 60 tahun dan Saudara AN, usia 38 tahun. Keduanya telah menunjukkan gejala dan perilaku yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, antara Merusak fasilitas pribadi dan umum, Mengancam warga sekitar, berdiri di tengah jalan sambil membawa senjata tajam, sering berteriak-teriak tanpa sebab, baik di dalam maupun luar rumah dan menolak pengobatan dan perawatan kesehatan dari pihak medis

Puskesmas Batudaa akan memberikan pendampingan kesehatan jiwa melalui pemeriksaan dan pengobatan rutin kepada penderita. Keluarga penderita bertanggung jawab melakukan pemantauan dan pengawasan dalam proses pengobatan dan perawatan.  Pemerintah desa, bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akan turut melakukan tindakan pengamanan apabila penderita menunjukkan perilaku agresif atau membahayakan lingkungan. Apabila situasi tidak terkendali, keluarga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Babinsa.

Pihak keluarga mengaku belum mampu menitipkan penderita ke rumah sakit jiwa karena alasan ketakutan dan keterbatasan kemampuan dalam mengawasi di lingkungan baru. Oleh karena itu, akan dilakukan mediasi lanjutan secara khusus antara pihak keluarga dan pemerintah desa, guna menemukan solusi terbaik yang manusiawi dan aman.

Kegiatan Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dan terarah dalam penanganan ODGJ di wilayah Kecamatan Batudaa. Kolaborasi antar instansi, dukungan medis, dan keterlibatan keluarga menjadi kunci utama keberhasilan penanganan kasus serupa. Pemerintah dan unsur keamanan berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap isu kesehatan jiwa serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment