
Permasalahan Pengerukan Sungai Di Telaga Biru, Babinsa Koramil 1315-01 Turun Langsung Ke Lokasi

Telaga, 20 Juni 2025 – Sertu Jemris K. Yalani, Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, menghadiri kegiatan peninjauan permasalahan sungai yang dikeruk oleh Balai Sungai Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 11.10 Wita, bertempat di lokasi sungai yang menjadi perbatasan antara Desa Tinelo dan Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Bripka Jems (Bhabinkamtibmas), Ibu Novi Ikano (Kepala Dusun I Desa Tinelo), serta anggota Linmas Desa Tinelo, yaitu Adam Labantu dan Alwin. Kehadiran para pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam menyikapi persoalan yang timbul akibat pengerukan sungai yang dilakukan oleh pihak Balai Sungai Kabupaten Gorontalo.
Sebagai aparat teritorial, tugas Babinsa adalah menjaga keamanan, melakukan pembinaan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan desa di bidang pertahanan dan keamanan negara (Hankamneg). Babinsa juga berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan setiap program pemerintah di wilayah binaan.
Peninjauan ini bertujuan untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan permasalahan yang timbul akibat pengerukan sungai, khususnya terkait keberatan warga atas pelebaran aliran sungai yang mengenai lahan milik warga.
Permasalahan ini muncul seiring dengan adanya Musyawarah Desa Khusus terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Lupoyo. Dalam proses pengerukan sungai, tanah milik Ibu Mumina (40 tahun), warga Desa Tinelo, mengalami pelebaran dua kali dengan ukuran sekitar 3 meter dan panjang 100 meter. Namun, Ibu Mumina menyatakan keberatan karena pelebaran tersebut dilakukan tanpa persetujuan darinya.
Kronologis kejadian bermula saat Balai Sungai melakukan pengerukan untuk memperlancar aliran air. Namun dalam pelaksanaannya, batas tanah milik Ibu Mumina ikut terdampak secara signifikan. Hal ini memicu keberatan dari pemilik lahan, sehingga dilakukan peninjauan di lapangan guna menemukan solusi terbaik yang mengedepankan komunikasi dan kesepahaman.
Manfaat dari peninjauan ini adalah untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak terkait batas pengerjaan, mencegah konflik berkepanjangan, dan memastikan pengerjaan sungai tetap berjalan sesuai rencana tanpa merugikan masyarakat sekitar.
Harapan masyarakat terhadap peninjauan ini adalah agar setiap pengerjaan pembangunan, termasuk pengerukan sungai, dilakukan secara transparan, adil, dan tidak merugikan hak milik warga. Masyarakat juga berharap adanya sosialisasi dan komunikasi terlebih dahulu sebelum pelaksanaan teknis di lapangan.
Peninjauan permasalahan sungai oleh Babinsa bersama aparat terkait merupakan langkah strategis dalam menciptakan solusi bersama atas dampak proyek pembangunan terhadap masyarakat. Ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dan menjaga harmoni sosial.
Sertu Jemris K. Yalani selaku Babinsa Koramil 1315-01/Telaga hadir dan turut memediasi jalannya peninjauan di lokasi sungai yang menjadi perbatasan antara Desa Tinelo dan Tuladenggi. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai pada pukul 11.55 Wita.
