Perkuat Ketertiban Kabupaten Gorontalo Laksanakan Patroli Gabungan Penegakan Perda
Perkuat Ketertiban Kabupaten Gorontalo Laksanakan Patroli Gabungan Penegakan Perda

By Rudensanger 09 Mei 2025, 10:03:24 WIB Kegiatan Kodim
Perkuat Ketertiban Kabupaten Gorontalo Laksanakan Patroli Gabungan Penegakan Perda

Gorontalo, 08 Mei 2025 – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan minuman beralkohol, personel gabungan dari berbagai instansi menggelar patroli bersama di wilayah Kabupaten Gorontalo. Patroli yang dimulai pukul 20.00 Wita ini menyasar sejumlah café dan tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Serka Hari Purwanto, anggota Koramil 02 Limboto, turut serta dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Kodim 1315/Kab. Gorontalo terhadap terciptanya situasi wilayah yang aman dan tertib. Ia bertugas melakukan pendampingan dan pemantauan langsung di lapangan selama berlangsungnya patroli.

Kegiatan patroli gabungan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengaturan Penjualan minuman beralkohol ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya:

1. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Moh Pajuhi, S.Ip

2. Kepala Dinas PTSP Kabupaten Gorontalo, Rachmad Mohammad

3. Plt Kabid Penegak Perda, Yos Sudarso Ishak, S.Sos

4. Kabid Linmas, Allan Januar Arbie, S.STP

5. Para kasi dari masing-masing bidang

6. Serka Heri dari Denpom Gorontalo

7. Aipda Mamonto dari Polres Gorontalo

8. Satpol PP Kabupaten Gorontalo

Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan koordinasi teknis di Kantor Satpol PP Kabupaten Gorontalo untuk memastikan kesiapan dan sinergi antar instansi.

Dalam sambutannya, Sekretaris Satpol PP Kab. Gorontalo, Moh Pajuhi, S.Ip menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penegakan Perda ini bukan hanya soal hukum, tapi juga bagaimana kita bersama membangun lingkungan yang sehat dan aman demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.”

Patroli ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas implementasi Perda No. 5 Tahun 2016, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran, seperti tempat hiburan malam dan lokasi penjualan minuman beralkohol. Pemerintah memandang pentingnya penegakan ini dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kelurahan, terutama di daerah yang masih menghadapi tantangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.

Tim gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik hiburan malam dan café. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta ketertiban di lingkungan hiburan malam serta meningkatnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Penegakan Perda ini diyakini sebagai langkah strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Gorontalo.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment