Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tunggulo Tahun Anggaran 2025

By Rudensanger 11 Jun 2025, 16:50:27 WIB Kegiatan Kodim
Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tunggulo Tahun Anggaran 2025

Gorontalo, 11 Juni 2025 – Babinsa Koramil 1315-02/Limboto, Koptu Munawir Sadda, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes-P) Desa Tunggulo untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025 pukul 10.45 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Camat Limboto Barat yang diwakili oleh Ramin Jaka, S.H, Ketua BPD Wirda Ibrahim, S.Pd, Kepala Desa Tunggulo Herman Radjak, Pendamping Desa Wahyudin Nuraimin Puhi, S.Pd, serta perwakilan masyarakat sebanyak 40 orang.

Dalam kegiatan ini, Babinsa Koptu Munawir Sadda menjalankan tugasnya sebagai aparat kewilayahan dengan menjaga keamanan dan ketertiban jalannya musyawarah, memberikan pembinaan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan desa terutama di bidang pertahanan dan keamanan negara.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD, Wirda Ibrahim, S.Pd, yang menyampaikan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, serta perlunya pembaruan RKPDES agar sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai bentuk permohonan kelancaran dan keberkahan atas jalannya musyawarah.

Kepala Desa Tunggulo, Herman Radjak, membacakan rangkuman Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2025, yang meliputi prioritas anggaran, alokasi dana, serta evaluasi program yang telah dan sedang dijalankan.

Selanjutnya, Ketua BPD membacakan Surat Keputusan BPD terkait penetapan dan persetujuan perubahan RKPDES, menandai kesepakatan bersama antara lembaga desa dan masyarakat dalam menyusun arah pembangunan yang lebih adaptif.

Sebagai bentuk legalitas dan dokumentasi resmi, dilakukan penandatanganan berita acara oleh perwakilan perangkat desa, BPD, pendamping desa, dan tokoh masyarakat.

Musyawarah desa bertujuan untuk menyusun kembali rencana kerja pemerintah desa (RKPDES) yang mengalami perubahan akibat berbagai pertimbangan, seperti dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta prioritas pembangunan yang berubah.

Kegiatan ini dilaksanakan karena adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap perencanaan pembangunan desa, demi menyelaraskan program dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memenuhi asas transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kegiatan dimulai pukul 10.45 Wita dengan pembukaan oleh Ketua BPD, dilanjutkan dengan doa, pembacaan APBDes oleh Kepala desa, pembacaan SK BPD, diskusi dan saran dari peserta, hingga penandatanganan berita acara yang menandai disepakatinya perubahan RKPDes-P 2025.

Kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tunggulo Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap agar rencana pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran, mencerminkan kebutuhan riil warga, serta mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat desa Tunggulo.

Kegiatan Musyawarah Desa ini berhasil menghasilkan kesepakatan bersama dalam menyusun perubahan RKPDES-P Tahun 2025. Dengan melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, lembaga desa, hingga masyarakat, kegiatan ini menjadi contoh pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dan partisipatif di tingkat desa.

Babinsa Koramil 1315-02/Limboto, Koptu Munawir Sadda, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Kehadiran Babinsa mencerminkan dukungan TNI terhadap pembangunan desa yang sinergis, aman, dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment