
Penemuan Mayat di Kost Putra Putih, Babinsa Kodim 1315-04/Tibawa Lakukan Penelusuran Awal

Tibawa, 05 Agustus 2025 – Ketika kabar duka menyebar cepat di Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Sertu Sumarno Babinsa dari Koramil 1315-04/Tibawa langsung bergerak. Pada pukul 10.00 Wita, ia mendatangi tempat kos Putra Putih di Dusun Sakulati, lokasi ditemukannya seorang pria dalam keadaan meninggal dunia, terlentang di atas kasur kamarnya.
Pria tersebut diketahui bernama Suardi Dunggio, berusia 43 tahun, seorang karyawan Pertamina yang berdomisili di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa. Penemuan jenazah ini sontak mengejutkan warga dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Sebagai ujung tombak TNI di wilayah binaan, Sertu Sumarno hadir bukan hanya untuk memantau, tetapi juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif, serta membantu proses koordinasi antar instansi. Dalam tugasnya, ia menjaga keamanan dan perdamaian, serta membina masyarakat dalam bidang perlindungan dan keamanan, khususnya dalam penanganan situasi darurat dan mendesak seperti ini.
Selain Babinsa, kegiatan peninjauan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Datahu bersama aparat desa, Anggota Polsek Tibawa, tim medis dari Puskesmas Tibawa, serta warga sekitar dan keluarga korban. Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa respon terhadap peristiwa kemanusiaan seperti ini tidak dilakukan secara individual, melainkan melalui sinergi antar pihak.
Laporan warga yang menjadi awal mula peninjauan berasal dari kecurigaan terhadap korban yang tidak menunjukkan aktivitas seperti biasa. Sehari sebelumnya, korban tidak terlihat keluar kamar, dan hal ini menimbulkan kekhawatiran dari tetangga dan teman dekatnya.
Menurut Saksi 1, Sdri. Yanti Sairllah, pada Senin, 04 Agustus 2025 pukul 15.00 Wita, ia melihat pintu kamar korban tertutup dan korban tidak terlihat seharian. Ia sempat mencoba menghubungi korban melalui telepon, namun tidak mendapat jawaban.
Keesokan harinya, Selasa 05 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wita, Saksi 2, Sdr. Fazrin Tahir, datang ke kos untuk mencari korban. Setelah mengetuk pintu dan tidak ada respons, ia menghubungi keluarga korban, yang kemudian datang bersama pemilik kos. Mereka membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa di atas kasur.
Melihat situasi yang memerlukan penanganan hukum, Sertu Sumarno segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Tibawa, agar dilakukan langkah-langkah penyelidikan awal sesuai prosedur. Koordinasi ini bertujuan untuk menjaga kejelasan hukum, sekaligus menghormati hak-hak korban dan keluarga.
Pukul 11.10 Wita, dilakukan pemeriksaan visum luar oleh pihak Puskesmas Tibawa bersama Tim Identifikasi Reskrim Polres Gorontalo. Dari hasil awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diperhitungkan bahwa korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan.
Dalam proses pemeriksaan di kamar korban, petugas menemukan obat herbal berbentuk jamu merek "Samuraten" di sekitar tempat tidur. Barang ini turut diamankan sebagai bagian dari bahan investigasi, walaupun penyebab kematian masih belum dapat dipastikan secara medis.
Meskipun pihak berwenang menyarankan otopsi untuk memastikan penyebab kematian, keluarga korban secara tegas menolak dilakukan otopsi, dan menyatakan bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai takdir.
Peninjauan oleh Babinsa dan instansi terkait bertujuan untuk memastikan penanganan cepat terhadap laporan warga, melindungi keamanan lingkungan, dan memberikan ketenangan bagi masyarakat sekitar, terutama agar situasi tidak berkembang menjadi keresahan sosial.
Harapan besar disampaikan oleh warga dan aparat desa agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bersama akan pentingnya saling peduli antarwarga, serta memperkuat fungsi pengawasan sosial, khususnya bagi warga yang hidup sendiri atau di tempat tinggal sewaan.
Peninjauan atas peristiwa ini membuktikan bahwa kehadiran Babinsa dan koordinasi lintas sektor sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan dan sosial masyarakat. Peristiwa duka ini ditangani dengan cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab.
Sertu Sumarno, Babinsa Kodim 1315-04/Tibawa, menyelesaikan tugas peninjauan dengan tenang setelah memastikan situasi kondusif dan tertangani. Peninjauan selesai dengan tetap menjunjung empati dan koordinasi lintas lembaga, menjadikan kejadian ini sebagai refleksi akan pentingnya kepedulian, komunikasi, dan ketanggapan di tengah masyarakat.
