
Pembentukan Pengurus LPM Desa Luhu Periode 2025 S/D 2028

Telaga, 19 Mei 2025 - Babinsa Koramil 1315-01/Telaga, Koptu Herdi Hasan, menghadiri Rapat Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa Luhu periode 2025 hingga 2028. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 19 Mei 2025, pukul 10.00 Wita, bertempat di kantor desa Luhu, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran Koptu Herdi Hasan merupakan bagian dari tugas pokok seorang Babinsa, yaitu menjaga keamanan wilayah desa binaan, melakukan pembinaan kepada masyarakat, serta mendukung pembangunan desa, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, Babinsa juga berperan aktif dalam mendukung seluruh program kerja pemerintah desa.
Selain Koptu Herdi Hasan Rapat Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa Luhu periode 2025 hingga 2028 turut dihadiri Ibu Nurlin N. Tune, Pejabat Kepala Desa Luhu, Bapak Nikson Yusuf, Ketua BPD Luhu, Ibu Juliana Maliki, Pendamping Desa, Ibu Hariyati Wungguli, Sekretaris Desa Luhu, Bapak Rinto, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembinaan Masyarakat, Para kader desa dan Masyarakat desa Luhu
Acara Rapat Pembentukan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa Luhu periode 2025 hingga 2028 diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari berbagai tokoh, dan kemudian pembahasan serta penetapan kepengurusan LPM yang baru.
Ibu Nurlin N. Tune, Pejabat Kepala Desa Luhu. Pembentukan pengurus LPM ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa."
Bapak Nikson Yusuf, Ketua BPD Luhu LPM adalah mitra kerja strategis pemerintah desa. Maka dari itu, pengurus yang terpilih harus mampu menjalankan tugasnya secara amanah, transparan, dan bertanggung jawab untuk kemajuan Desa Luhu."
Ibu Juliana Maliki, Pendamping Desa Kami sebagai pendamping desa siap memberikan pendampingan teknis dan administratif demi tercapainya program pemberdayaan masyarakat yang optimal."
1. Tujuan utama dari pembentukan kepengurusan ini adalah:
2. Memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa
3. Meningkatkan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah desa
4. Mewujudkan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel melalui wadah LPM
Pengurus LPM Terpilih Desa Luhu Periode 2025–2028 yang telah ditetapkan dan akan dilantik:
1. Ketua: Bapak Refky Labantu
2. Wakil Ketua: Bapak Saprin Mahmud
3. Sekretaris: Ibu Halimah Daud
4. Bendahara: Ibu Ismiyati Ali
5. Anggota: Ibu Metriyanti Tunggali
Rapat pembentukan ini diselenggarakan karena berakhirnya masa jabatan pengurus LPM periode 2021-2025. Maka dari itu, demi keberlanjutan program pembangunan desa, diperlukan kepengurusan baru untuk periode 2025–2028. Masyarakat Desa Luhu berharap bahwa pengurus LPM yang baru dapat Menjadi motor penggerak pembangunan desa, Menjaga keterbukaan dan transparansi dan Mewujudkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa
Rapat pembentukan pengurus LPM Desa Luhu berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis. Pengurus yang terpilih diharapkan dapat bekerja dengan amanah serta memberikan kontribusi yang nyata untuk kemajuan dan kesejahteraan Desa Luhu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Koptu Herdi Hasan memberikan apresiasi dan dukungannya sebagai Babinsa, serta menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan TNI dalam membangun desa yang tangguh, aman, dan mandiri, khususnya dalam mendukung ketahanan nasional dari tingkat desa.
