
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Penggantian Antar Waktu Kepala Desa Bersama Anggota BPD Tolotio

Gorontalo, 11 Juni 2025 - Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala Desa Hasil Pemilihan Penggantian Antar Waktu Kepala Desa Tolotio serta Peresmian Penggantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 16.20 Wita, bertempat di Aula Kantor desa Tolotio Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
Babinsa memiliki peran aktif menjaga keamanan wilayah, melakukan pembinaan masyarakat, serta mendukung pembangunan desa khususnya di bidang pertahanan dan keamanan negara (Hankamneg), serta mendukung penuh program-program desa binaan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Hi. Sofyan Puhi, ST (Bupati Gorontalo), bersama sejumlah tokoh penting daerah, antara lain Moh. Abd. Ghalieb I. Lahitzun, SE (Anggota DPRD Prov. Gorontalo), Sumanti Maku, M.Si., MH (Kadis PMD Kab. Gorontalo), Taufik Margono (Kasatpol PP), Algazali Katili (Anggota DPRD Kab. Gorontalo), Prof. Dr. Vori Naway (Ketua TP PKK Kab. Gorontalo), Agus G. Paramata, M.Pd (Camat Tibawa), Iptu Mariono Baderan (Kapolsek Tibawa) serta para kepala desa se-Kecamatan Tibawa, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat Desa Tolotio.
Acara resmi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Gorontalo tentang hasil Pemilihan Penggantian Antar Waktu Kepala desa dan Pemilihan Penggantian Antar Waktu anggota BPD desa Tolotio sebagai dasar hukum pelaksanaan pelantikan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Gorontalo tentang pengangkatan Kepala Desa terpilih. Suasana menjadi hening dan penuh khidmat ketika seorang petugas berdiri di podium, membawa map berisi dokumen resmi. Dengan suara lantang dan tegas, petugas membacakan isi surat keputusan yang menetapkan nama-nama Kepala Desa terpilih hasil pemilihan serentak yang telah berlangsung secara demokratis. Nama-nama yang disebutkan mengundang perhatian seluruh hadirin, khususnya para keluarga dan kerabat yang hadir dengan rasa bangga. Pembacaan ini menjadi momen penting, karena secara resmi menandai dimulainya masa pengabdian para Kepala Desa yang baru.
Setelah surat keputusan dibacakan, tibalah pada prosesi pengambilan sumpah jabatan. Bupati Gorontalo dengan penuh wibawa berdiri di depan para Kepala Desa terpilih, yang berbaris rapi di hadapan podium. Di bawah bendera Merah Putih dan kitab suci sesuai agama masing-masing, para Kepala Desa mengangkat tangan kanan dan mengucapkan sumpah dengan lantang, dipandu langsung oleh Bupati. Suasana terasa begitu sakral dan penuh makna. Dengan suara serempak, para Kepala Desa berikrar untuk setia kepada UUD 1945, tunduk pada peraturan perundang-undangan, serta berjanji menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat. Tepuk tangan hadirin menggema sebagai bentuk penghormatan atas komitmen mulia tersebut.
Untuk menyempurnakan sumpah jabatan yang telah diikrarkan, acara dilanjutkan dengan pengukuhan secara rohani oleh rohaniawan sesuai dengan keyakinan masing-masing Kepala Desa. Seorang rohaniawan maju ke depan dan memimpin pengukuhan secara hikmat. Dalam doa dan kalimat penuh makna, rohaniawan menyampaikan harapan agar para Kepala Desa senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas. Pengukuhan ini menjadi simbol bahwa amanah yang diemban bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Usai pengukuhan, prosesi dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat jabatan oleh Bupati Gorontalo kepada para Kepala Desa. Satu per satu, para Kepala Desa maju ke depan dengan langkah tegap dan wajah penuh semangat. Bupati menyematkan tanda pangkat di bahu mereka sebagai simbol resmi pengangkatan dan pengukuhan jabatan. Penyematan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan peneguhan tanggung jawab sebagai pemimpin di tingkat desa. Dengan mengenakan tanda pangkat tersebut, para Kepala Desa kini siap menjalankan amanah dengan sepenuh hati untuk membangun desa dan melayani masyarakat.
Setelah penyematan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Meja dan dokumen telah disiapkan di depan podium. Para Kepala Desa satu per satu menandatangani berita acara, disaksikan langsung oleh Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, dan unsur Forkopimda yang hadir. Tanda tangan ini merupakan simbol legalitas dan komitmen atas jabatan yang telah diemban. Kamera para awak media dan keluarga pun mengabadikan momen penting ini. Dengan ditandatanganinya berita acara tersebut, maka secara resmi para Kepala Desa telah sah menjabat dan dapat mulai melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya.
Mengakhiri rangkaian pelantikan, Bupati Gorontalo memberikan sambutan. Dengan suara yang tenang namun penuh wibawa, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Beliau berpesan agar Kepala Desa mampu menjadi pemimpin yang adil, transparan, dan dekat dengan rakyat. Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, melayani dengan hati, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya. Sambutan diakhiri dengan ajakan untuk bekerja bersama membangun Gorontalo yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebagai penutup seluruh rangkaian acara, dilakukan pembacaan doa. Seorang tokoh agama maju ke depan, dan seluruh hadirin berdiri dalam keheningan, menundukkan kepala. Doa dipanjatkan dengan khusyuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar para Kepala Desa yang telah dilantik senantiasa diberi petunjuk dan perlindungan dalam mengemban amanah. Tak hanya untuk para pejabat yang dilantik, doa juga ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, kemajuan desa, serta kedamaian dan kemakmuran seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa dan anggota BPD secara sah dan demokratis, guna memastikan keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Kegiatan ini dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala desa dan anggota BPD, sehingga perlu dilakukan pemilihan dan penggantian antar waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah terjadi kekosongan jabatan, pemerintah desa bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten menyelenggarakan proses pemilihan. Proses ini berjalan dengan tertib, demokratis, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Hasilnya kemudian dikukuhkan melalui pelantikan resmi hari ini.
Kegiatan ini bermanfaat untuk menjamin kesinambungan pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat struktur kelembagaan di Desa Tolotio. Dengan kepemimpinan yang sah, pembangunan desa dapat berjalan optimal.
Masyarakat berharap agar Kepala Desa dan anggota BPD yang baru dapat bekerja secara profesional, adil, dan mengedepankan aspirasi warga, serta menjadikan Desa Tolotio lebih maju, aman, dan sejahtera.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan sistem pemerintahan yang demokratis, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Proses berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Dengan harapan membawa perubahan positif bagi kemajuan desa dan masyarakatnya.
