
Musyawarah Desa Khusus Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ilomangga
Musyawarah Desa Khusus Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Ilomangga

Tabongo, 05 Mei 2025 - Musyawarah Desa Khusus Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa Ilomangga bersama unsur musyawarah desa menggelar Musyawarah Desa Khusus tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (05/05/2025), bertempat di Aula Kantor Desa Ilomangga Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo.
Acara yang dimulai pukul 10.05 Wita ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. Hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 1315-03/Tabongo Sertu Armin, Kepala Dinas PMD S. Maku, Kadis Koperasi Arifin, Camat Tabongo Anton Panani, Kapus Tabongo Hendra Tuna, Kepala Desa Ilomangga Irnawati Djafar Nusi, Ketua BPD Robin Arsad, serta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna, dan masyarakat umum sebanyak sekitar 40 orang.
Susunan Acara Musyawarah Desa Khusus Musyawarah Desa Khusus Wujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa, Pemerintah Desa Ilomangga Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembukaan oleh Camat Tabongo, Sambutan Kepala Dinas PMD, Sambutan Ketua BPD, Penyampaian materi Musyawarah oleh Pendamping Desa, Pemilihan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Pengurus Koperasi, Sesi Tanya Jawab
Dalam sambutannya, Camat Tabongo Anton Panani menyampaikan apresiasi atas inisiatif percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa koperasi adalah jalan tengah yang sangat relevan untuk memperkuat ekonomi desa. “Koperasi adalah bentuk ekonomi kerakyatan yang murni. Saya sangat mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih karena ini akan menjadi lokomotif penggerak ekonomi lokal dan upaya nyata dalam mengurangi ketergantungan warga terhadap tengkulak maupun rentenir,” ujar Camat Tabongo.
Bapak S. Maku, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendukung koperasi. “Koperasi bukan hanya tempat simpan-pinjam, tapi wadah besar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita harap desa-desa seperti Ilomangga bisa lebih mandiri dan mampu menciptakan peluang ekonomi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Pendamping Desa menyampaikan latar belakang serta tujuan utama dibentuknya Koperasi Merah Putih, yaitu:
1. Meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa
2. Mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir
3. Mendorong ekonomi kerakyatan dan pengentasan kemiskinan
4. Meningkatkan ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi di desa
Memberikan akses layanan ekonomi dan bantuan teknis kepada anggota
5. Mewujudkan demokrasi ekonomi dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan
Pendamping juga menjelaskan mekanisme pemilihan pengurus koperasi, yang dilakukan secara musyawarah mufakat dan terbuka, dengan ketentuan tidak boleh ada hubungan semenda antar pengurus, serta mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.
Musyawarah Desa Khusus berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Terpilihnya pengurus Koperasi Desa Merah Putih menjadi tonggak awal untuk membangun kemandirian ekonomi di Desa Ilomangga. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tabongo bahkan di seluruh Kabupaten Gorontalo dalam membangun ekonomi berbasis masyarakat.
Video Terkait:
