
Musyawarah Desa Khusus Tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Limehe Timur Kec. Tabongo

Tabongo, 14 Mei 2025 – Sertu Abdul Muis, Babinsa Koramil 1315-03/Tabongo, turut menghadiri dan mengawal pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih" yang digelar di Gedung Sorga, Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 09.45 WITA.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Mathias mewakili Kepala Dinas PMD, Asriati Maspeka mewakili Kadis Koperasi, Camat Tabongo Anton Nini Panani, S.Pd, Fince Feibe F. Ismail mewakili Kepala Puskesmas Tabongo, Kepala Desa Limehe Timur Iwan S. Noho, Ketua BPD Boby Karim, Pendamping Desa Irmah, Sekretaris Desa, anggota BPD dan LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda Karang Taruna, anggota Linmas serta sekitar 50 warga undangan lainnya.
Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk semangat persatuan dan cita-cita untuk membangun ekonomi desa secara mandiri.
Sambutan Kepala Desa Limehe Timur Iwan S. Noho Dalam sambutannya, Kepala Desa Limehe Timur menyampaikan pentingnya pembentukan koperasi desa sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Kami menyadari bahwa koperasi merupakan wadah ekonomi yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat. Diharapkan Koperasi Merah Putih ini menjadi solusi nyata atas permasalahan ekonomi warga serta menciptakan peluang usaha yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pembukaan Oleh Camat Tabongo Anton Nini Panani, S.Pd membuka acara secara resmi dengan menyatakan dukungannya atas inisiatif desa. Pembentukan koperasi adalah upaya nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Pemerintah kecamatan siap mendukung penuh keberlangsungan dan legalitas koperasi ini,” tegasnya.
Sambutan bapak Mathias yang mewakili Kepala Dinas PMD. Koperasi adalah bagian penting dari pembangunan desa. Dengan adanya koperasi, kita membangun sistem ekonomi yang gotong-royong, adil, dan berkeadilan sosial. Pemerintah akan terus memberikan pendampingan,” ujar Mathias dalam sambutannya.
Ketua BPD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memprakarsai musyawarah ini. BPD sebagai representasi masyarakat mendukung penuh koperasi ini. Mari bersama-sama kita kawal dan jalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” katanya.
Penyampaian Materi Musyawarah Tentang Koperasi Merah Putih oleh Pendamping Desa Irmah selaku pendamping desa memaparkan latar belakang dan urgensi pembentukan koperasi ini. Pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mengatasi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir dan pinjaman online, yang kerap merugikan warga. Koperasi menjadi solusi agar masyarakat bisa mengakses pembiayaan yang aman dan adil,” jelasnya.
Pemilihan Pengurus Koperasi oleh Ketua BPD Boby Karim dalam sesi selanjutnya, dilakukan pemilihan ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota pengurus Koperasi Merah Putih secara demokratis oleh peserta musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD. Peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, memberikan masukan dan usulan terkait mekanisme kerja, pengawasan, serta manfaat koperasi. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih didorong oleh kebutuhan mendesak masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi. Khususnya, untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem dan ketergantungan terhadap lembaga keuangan informal yang memberatkan.
Gagasan koperasi ini muncul sebagai upaya solutif terhadap persoalan pinjaman online dan rentenir. Pemerintah desa, bersama pendamping dan tokoh masyarakat, menginisiasi musyawarah desa khusus untuk membahas pembentukannya secara resmi dan legal.
Melalui musyawarah desa khusus ini, secara resmi telah dibentuk Koperasi Desa Merah Putih Tingkat Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo yang diharapkan menjadi pilar ekonomi masyarakat desa.
Sertu Abdul Muis, Babinsa Koramil 1315-03/Tabongo, bersama unsur pemerintah dan masyarakat, turut mendukung dan menyukseskan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
