
Langkah Tegas Pemda Gorontalo Atasi Sengketa Lahan HGU Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Wilayah
Langkah Tegas Pemda Gorontalo Atasi Sengketa Lahan HGU Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Wilayah

Gorontalo, 7 Mei 2025 - Dalam upaya menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Matolotaluhu dan Mootoduwo yang telah lama menjadi sumber ketegangan antara dua desa, yakni Desa Dungaliyo dan Desa Bongomeme di Kecamatan Dungaliyo.
Rapat strategis ini berlangsung pada Rabu pagi (07/05), tepat pukul 09.30 Wita, di rumah dinas jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, yang berlokasi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Moh. Trizal Entengo, SH, MH, dan turut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Tampak hadir dalam forum tersebut antara lain Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari, ST; Kepala Dinas Pertanian Darwan Usman, SP, M.Si; Kepala Bagian Tata Pemerintahan Herman K. Umar, S.Sos; serta unsur dari bagian hukum Sekretariat Daerah. Di sisi keamanan, hadir Kapolsek Bongomeme Ipda Adhiyatma Rizky Arwanto, S.Tr.K, serta perwakilan dari TNI yang diwakili oleh Pelda Karim I. Luawo dari Koramil 1315-03/Tabongo.
Kehadiran Pelda Karim yang mewakili Danramil menandakan kuatnya komitmen TNI dalam mendukung proses penyelesaian konflik secara damai. Pemerintah daerah memandang keterlibatan institusi pertahanan dan keamanan sebagai bagian tak terpisahkan dalam meredam potensi konflik horizontal di masyarakat.
Dalam suasana rapat yang berlangsung hangat namun serius, seluruh pihak membahas secara mendalam data dan fakta terkait kepemilikan serta pengelolaan lahan HGU Matolotaluhu dan Mootoduwo. Sengketa ini telah memunculkan kekhawatiran atas potensi konflik sosial antarwarga, sehingga langkah cepat dan strategis menjadi kebutuhan mendesak.
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan penting yang menjadi tonggak awal penyelesaian persoalan ini. Di antaranya:
1. Tim khusus akan dibentuk, terdiri dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, serta TNI dan Polri, guna memastikan penyelesaian dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua pihak.
2. Lahan yang disengketakan ditetapkan dalam status quo. Segala aktivitas redistribusi atau pengelolaan dihentikan sementara waktu hingga persoalan hukum dan administrasi selesai.
3. Akan dilakukan pemasangan tanda larangan beraktivitas di area HGU, yang menandai diterapkannya status quo. Sebelumnya, tim akan mensosialisasikan hal ini minimal dua hari sebelum pelaksanaan di lapangan.
4. Lahan basah yang telah ditanami padi akan dikelola sementara oleh TNI dan hasil panennya diperbolehkan untuk satu musim ini. Sementara lahan kering tetap tidak boleh dikelola dan akan diawasi oleh pihak Polri. Hal ini juga bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
6. Jadwal pasti pemasangan plang dan sosialisasi akan diumumkan dalam waktu dekat. Camat dan kepala dusun diminta aktif memberikan laporan perkembangan kepada pemerintah daerah secara berkala.
7. TNI dan Polri diminta menjaga seluruh proses agar berjalan aman, tertib, dan tanpa gesekan sosial. Mereka akan menjadi garda depan dalam menjaga ketenangan warga di lapangan.
Dalam pernyataannya, Pj. Sekda Moh. Trizal Entengo menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor demi menciptakan keadilan bagi seluruh warga. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan membiarkan konflik berlarut-larut dan akan mengedepankan penyelesaian secara damai, legal, dan transparan.
“Ini bukan hanya soal lahan, tapi juga soal menjaga keharmonisan masyarakat dan memberikan kejelasan hukum. Dengan sinergi pemerintah, aparat, dan masyarakat, saya optimis konflik ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Kehadiran aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir dalam melindungi kepentingan rakyat dan menciptakan ketertiban. Pelda Karim I. Luawo, yang hadir mewakili Danramil, menyatakan bahwa TNI siap mendukung penuh langkah-langkah pemerintah daerah.
“Ini adalah bagian dari tugas kami, menjaga keamanan dan ikut serta dalam program nasional, termasuk ketahanan pangan. Kami akan berada di tengah masyarakat, mendengarkan, dan bekerja sama,” ungkapnya.
Dengan kesepakatan rapat yang menyeluruh ini, warga dua desa yang selama ini bersitegang diharapkan mulai melihat titik terang dalam penyelesaian masalah. Pemerintah berjanji akan melakukan proses redistribusi lahan setelah semua pihak melepas klaim dan pengelolaan secara sepihak.
Langkah tegas, terstruktur, dan inklusif ini dinilai sebagai model penanganan konflik agraria yang berpotensi menjadi rujukan di daerah lain. Pemerintah Kabupaten Gorontalo membuka jalan baru bagi penyelesaian konflik agraria dengan semangat damai dan gotong royong, demi masa depan yang lebih adil dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat.
