
Kopda Sutomo Hadiri Musdes Molanihu Pemutakhiran Data Indeks Desa 2025 dan Bentuk Satgas Sampah
Kopda Sutomo Hadiri Musdes Molanihu Pemutakhiran Data Indeks Desa 2025 dan Bentuk Satgas Sampah

Bongomeme, 08 Mei 2025 - Kopda Sutomo Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2025 dan Pembentukan Satgas Penanganan Sampah di Desa Molanihu dalam rangka meningkatkan akurasi data pembangunan desa serta menanggulangi permasalahan sampah yang semakin memprihatinkan, Desa Molanihu, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, melaksanakan Musyawarah Desa terkait Penetapan Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2025 sekaligus Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Kegiatan ini digelar pada hari Kamis, 08 Mei 2025 pukul 14.00 Wita, bertempat di Aula Desa Molanihu.
Kegiatan penting tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, antara lain Sekretaris Camat Bongomeme, Ibu Asmin Popa, S.IP; Kepala Desa Molanihu, Ibu Erni S. Malahedi; Anggota Polsek Bongomeme, Bripka Harintan; Ketua Badan Permusyawaratan Desa Molanihu; aparat desa; pendamping desa; serta masyarakat setempat.
Acara musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan kepada bangsa dan negara. Selanjutnya, Sekcam Bongomeme membuka acara secara resmi, disusul dengan sambutan dari Kepala Desa Molanihu yang menekankan pentingnya pembaruan data desa agar pembangunan lebih tepat sasaran. Sambutan Ketua BPD Molanihu turut memperkuat urgensi kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses musyawarah dan pengambilan keputusan yang partisipatif.
Agenda utama kegiatan adalah penyampaian dan diskusi terkait pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025 serta pembentukan dan pengorganisasian Satgas Penanganan Sampah. Musyawarah berlangsung secara terbuka dan interaktif, di mana peserta diberi ruang untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi.
Pemutakhiran data Indeks Desa dilakukan sebagai respons atas ketidaksinkronan antara data yang ada dengan kondisi riil di lapangan. Data yang tidak akurat sering menjadi hambatan dalam penyaluran bantuan dan penyusunan program pembangunan desa. Melalui pemutakhiran ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Molanihu dapat berjalan lebih efektif dan tepat guna.
Sementara itu, pembentukan Satgas Penanganan Sampah dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan. Masih ditemukan kebiasaan membuang sampah sembarangan, yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan. Satgas ini nantinya akan bertugas mengedukasi masyarakat, mengoordinasi pengelolaan sampah, serta melakukan tindakan preventif dan korektif untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat.
Musyawarah berhasil menetapkan data terbaru Indeks Desa Tahun 2025 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses verifikasi dan validasi. Selain itu, Satgas Penanganan Sampah Desa Molanihu resmi dibentuk dengan struktur organisasi yang melibatkan perwakilan dari unsur pemerintahan desa, pemuda, dan tokoh masyarakat. Tugas utama Satgas ini adalah menyusun rencana kerja pengelolaan sampah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran warga melalui program sosialisasi dan aksi nyata. Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab bersama dalam membangun desa yang maju, bersih, dan berdaya saing.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, Desa Molanihu mengambil langkah penting dalam memperkuat fondasi data pembangunan serta mewujudkan lingkungan yang lebih bersih melalui pembentukan Satgas Penanganan Sampah. Kehadiran Kopda Sutomo dari Koramil 1315-03/Tabongo dalam kegiatan ini menunjukkan sinergi antara TNI dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kemajuan wilayah desa. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif nyata bagi seluruh masyarakat Desa Molanihu, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
