
Kopda Muh. Arfan Hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Dumati
Kopda Muh. Arfan Hadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Dumati

Dumati, 30 April 2025 - Dalam rangka mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi desa, Kopda Muh. Arfan, anggota Koramil 01/Telaga, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Dumati, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu, 30 April 2025 pukul 09.40 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan koperasi di tingkat desa sebagai strategi penguatan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Turut Hadir dalam Kegiatan Ini: Saiful Djamil, S.Pd (mewakili Camat Telaga Biru), Suleman Kasim (Pengawas Koperasi Kabupaten Gorontalo), Karim Sakiki (Kabid Koperasi Kabupaten Gorontalo), Karim Sabihi (Kabid PMD Kabupaten Gorontalo), Emy Abdullah Harun (Kepala Desa Dumati), Brigpol S. Mandrong (Bhabinkamtibmas), Sudirman Abdullah (Ketua BPD), Aparat Desa dan Anggota BPD serta masyarakat Desa Dumati dengan total peserta sekitar 70 orang.
Musyawarah diawali dengan sosialisasi dari Tenaga Ahli Kabupaten Gorontalo terkait pentingnya koperasi sebagai lembaga ekonomi masyarakat. Penjelasan meliputi aspek legalitas, manfaat jangka panjang, serta cara pengelolaan koperasi secara profesional dan akuntabel.
Setelah itu, Ketua BPD Sudirman Abdullah menyampaikan sambutan dan secara resmi membuka Musdesus, sekaligus mengumumkan pembentukan panitia pembentukan koperasi. Ia menekankan bahwa koperasi merupakan sarana strategis untuk menggalang potensi ekonomi lokal secara kolektif dan terorganisir.
Kepala Desa Dumati, Emy Abdullah Harun, dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah konkret untuk menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri dan inklusif.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Koperasi Kabupaten Gorontalo, Karim Sakiki, menyampaikan pentingnya tata kelola koperasi yang baik agar dapat berjalan secara legal, sehat, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan selama proses pembentukan dan legalisasi koperasi.
Kabid PMD Karim Sabihi menambahkan bahwa koperasi ini akan menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi desa, sekaligus memperkuat program-program pemberdayaan masyarakat yang telah digulirkan melalui Dana Desa dan program lainnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan struktur pengurus dan anggota koperasi secara demokratis. Hal ini menjadi langkah awal menuju pendaftaran dan pengesahan koperasi secara resmi di bawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM.
Koperasi Desa Merah Putih dibentuk dengan tujuan:
1. Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi secara khusus dan masyarakat secara umum,
2. Menjadi bagian dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan,
3. Memperkuat perekonomian desa melalui lembaga koperasi yang sehat, legal, dan inklusif.
Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini ditutup dengan semangat kebersamaan dari seluruh peserta rapat untuk menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penggerak ekonomi rakyat yang transparan, kuat, dan berdampak nyata bagi pembangunan Desa Dumati.
Video Terkait:
