
Dari Abu ke Keadilan, Dandim 1315/Kabgor Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Demi Tetap Tegaknya Hukum

Limboto, 30 Juli 2025 – Udara pagi Limboto terasa hangat ketika suara mesin penghancur mulai bergemuruh di halaman Kejaksaan Negeri Limboto, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Tepat pukul 09.25 Wita, kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) secara resmi dimulai.
Salah satu sosok penting yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., S.Sos., Komandan Kodim 1315/Kabupaten Gorontalo, yang turut menyaksikan jalannya proses pemusnahan sebagai bentuk dukungan penuh dari institusi TNI dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Gorontalo.
Sebagai pemegang komando satuan kewilayahan, Dandim 1315/Kab. Gorontalo tidak hanya hadir sebagai tamu undangan, namun juga sebagai mitra Forkopimda yang berperan penting dalam membina keamanan dan ketertiban wilayah. Dalam tugasnya, Letkol Roma bertanggung jawab memimpin dan mengendalikan pelaksanaan Pembinaan Teritorial (Binter), serta membina profesionalisme personel Kodim dalam mendukung tugas pokok TNI AD.
Selain Dandim 1315, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya H. Sofyan Puhi, S.T. (Bupati Gorontalo), Avianto Syaifulloh, SH., MH (Kajari Kabupaten Gorontalo), Kompol Ismet Yusuf, S.E. (Kabag Ops Polres Gorontalo), Royke Harold Inkiriwang, SH. (Ketua PN Limboto), Samsul, S.Pd., M.Si. (Kepala Rubasan), Hartono Kalaka, S.H. (Perwakilan Kalapas Perempuan), Hisran R. Biki, S.T. (Perwakilan Kabandara), Erwin Pakaya, S.Kom. (Perwakilan Kepala BNN) Serta para Kasi Kejaksaan Negeri Limboto dan pimpinan OPD Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Gorontalo, Avianto Syaifulloh, SH., MH, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan proses akhir dalam penanganan tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Ini adalah bentuk ketegasan kami sebagai aparat hukum, agar tindak pidana di wilayah Kabupaten Gorontalo dapat diminimalisir. Perkara asusila dan perlindungan anak menjadi perhatian khusus, namun kami optimistis bahwa dengan sinergi bersama Forkopimda, tindak kriminalitas dapat ditekan,” tegasnya. Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang selama ini terjalin, termasuk saat pemusnahan barang bukti peluru terkait perkara terorisme.
Sementara itu, Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, S.T., mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya oleh Kejari Limboto. Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Forkopimda yang solid. Tingginya angka kasus asusila di wilayah kita menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama, terutama dalam mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penanaman nilai keagamaan bagi ASN dan masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.
Pemusnahan barang bukti dilakukan karena semua perkara telah berkekuatan hukum tetap Inkracht. Barang bukti tidak lagi dibutuhkan dalam proses hukum dan harus dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
Kegiatan dimulai pukul 09.25 Wita di halaman Kejari Limboto. Setelah pembukaan dan sambutan dari Kajari serta Bupati, pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh pejabat Forkopimda, disaksikan oleh tamu undangan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, senjata tajam, minuman keras, dan benda hasil tindak kejahatan lainnya. Kegiatan berlangsung tertib dan selesai pada pukul 10.15 Wita.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan tahapan terakhir dalam penanganan perkara pidana, serta sebagai evaluasi dan pencegahan agar tindak pidana di wilayah Kabupaten Gorontalo dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pemusnahan barang bukti ini memberikan manfaat nyata, antara lain Menunjukkan akuntabilitas lembaga penegak hukum, memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana dan mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti
Seluruh unsur Forkopimda berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala dan transparan, serta mampu menciptakan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan sinergi semua pihak, angka kriminalitas di Gorontalo diharapkan menurun secara signifikan.
Pemusnahan barang bukti yang telah Inkracht adalah bukti komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat Undang-Undang. Lebih dari itu, kegiatan ini memperlihatkan wajah kolaboratif antara TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga hukum dan ketertiban di tengah masyarakat.
Tepat pukul 10.15 Wita, seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan tertib, aman, dan kondusif. Letkol Arh. Roma Laksana Yudha, S.A.P., S.Sos., selaku Dandim 1315/Kabupaten Gorontalo, menutup kehadirannya dengan memberikan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan kegiatan, meninggalkan lokasi sebagai bentuk nyata dukungan institusional TNI dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di Bumi Serambi Madinah.
