
Dandim 1315/KG Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara SPPG dan Kejari Kab. Gorontalo

Gorontalo, 05 Juni 2025 - Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos.,M.Han selaku Dandim 1315/Kabgor menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan pada Kamis, 05 Juni 2025 pukul 14.10 Wita bertempat di Agrindo Coffee Station, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Selain Dandim 1315/Kabgor, kegiatan ini juga dihadiri oleh Danlanal Gorontalo Letkol Laut Hanny Chandra Sukmana, S.E., M.Tr.Opsla, Kapolres Limboto AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K, Pejabat Sekda Kab. Gorontalo Muhammad Trizal Entengo, SH., MH, Ketua DPRD Kab. Gorontalo H. Zulfikar Y. Usira, SE, Kajari Kab. Gorontalo Abvian Syaifulloh, SH., MH, Kapok SPPG Prov. Gorontalo Zulkifli Taluhumala, SE, Kepala SPPG Kec. Telaga Arisanti Cheline Kukus, S.Kep., Ns, Kepala SPPG Kec. Limboto Siti Nur Anisya Datau, S.Farm, para pimpinan OPD Kab. Gorontalo, para Kasi Kejari Kab. Gorontalo, serta undangan lainnya.
Kegiatan penandatanganan ini diawali dengan pembukaan, doa, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, menandakan dimulainya acara yang penuh khidmat dan bernilai strategis ini. Sambutan Pejabat Sekda Kab. Gorontalo Muhammad Trizal Entengo, SH., MH mengungkapkan hari ini kita hadir pada momen yang penting dan sangat strategis. Kami merasa bangga dapat mengambil bagian dalam program MBG. Namun, ada hal yang perlu menjadi atensi bersama, yaitu penyiapan SPPG di Gorontalo. Dari jumlah siswa yang ada, kita masih membutuhkan 24 SPPG untuk melayani mereka. Saat ini baru 3 yang dibangun secara ekstra mandiri. Kami telah diinstruksikan untuk menyediakan lahan yang strategis, dekat dengan sekolah. Saat ini kami telah mengidentifikasi dua lahan yang memenuhi syarat. Penyiapan lahan ini diutamakan di pusat kecamatan, namun tetap kami serahkan kepada BGN. Kami bangga atas pendampingan terus-menerus, dan berharap BGM Provinsi selalu memberikan informasi yang update agar kami mendapatkan data valid, termasuk terkait pelayanan. Kami sampaikan bahwa pengawasan terdepan adalah Dandim, dan kini diperkuat dengan kehadiran Pak Kajari. Kami harap kerja sama ini bisa memantapkan pelayanan kepada siswa dan mendukung tercapainya tujuan program nasional ini.
Sambutan Kajari Kab. Gorontalo Abvian Syaifulloh, SH., MH. Hari ini kita berbangga karena kegiatan ini merupakan implementasi instruksi untuk MoU dengan SPPG, guna mendukung pelaksanaan program MBG. Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan hukum jika pihak SPPG menghadapi gugatan atau kendala hukum lainnya, khususnya dalam aspek administrasi dan kontrak dengan pihak ketiga. Kami hadir untuk mengawal kegiatan yang rawan terhadap tindak pidana korupsi sesuai UU di bidang perdata. Harapannya, MoU ini mendukung keberhasilan program MBG di Kabupaten Gorontalo, terutama dalam pemenuhan gizi bagi anak bangsa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara SPPG dan Kejari dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Kabupaten Gorontalo.
Penandatanganan kerja sama ini bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada SPPG terhadap kegiatan yang berpotensi tindak pidana korupsi, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan plakat sebagai bentuk simbolis komitmen bersama antara SPPG dan Kejari Kab. Gorontalo.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan sebagai bentuk dokumentasi dan wujud sinergi antar lembaga dalam mendukung program nasional MBG.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) melalui dukungan hukum Kejaksaan terhadap pengelolaan dan operasional SPPG di Kabupaten Gorontalo.
Dengan adanya kerja sama ini, SPPG memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Diharapkan kerja sama ini dapat memperlancar implementasi program MBG serta meningkatkan kualitas pelayanan gizi bagi siswa-siswi di Kabupaten Gorontalo, sekaligus memperkuat integritas dan tata kelola SPPG.
Penandatanganan kerja sama antara SPPG dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan gizi berbasis hukum yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo, guna mendukung program nasional MBG.
Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, S.Sos., M.Han selaku Dandim 1315/Kabgor turut hadir dan memberikan dukungan penuh dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara SPPG dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
