Babinsa Tibawa Tinjau Langsung Lakalalin di Pulubala, Satu Penumpang Alami Patah Tulang

By Rudensanger 16 Jun 2025, 13:06:04 WIB Kegiatan Kodim
Babinsa Tibawa Tinjau Langsung Lakalalin di Pulubala, Satu Penumpang Alami Patah Tulang

Tibawa, 16 Juni 2025 – Anggota Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa melaksanakan peninjauan langsung terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo pada Senin pagi, 16 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 Wita. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Agya dengan nomor polisi DB 1028 RM yang dikemudikan oleh saudara Adri Mingga (40), warga sipil yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan sebuah Mikrolet bernomor polisi DM 1713 B yang dikendarai oleh Tahir Rauf (40), sopir angkot asal Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.

Dalam menjalankan tugas kewilayahan, Babinsa memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, melakukan pembinaan terhadap masyarakat, serta mendukung pembangunan desa dalam bidang pertahanan dan keamanan negara. Selain itu, Babinsa juga aktif dalam mendukung program-program yang dilaksanakan di desa binaan, termasuk dalam hal penanggulangan situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.

Kehadiran Babinsa di lokasi kejadian merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan tugas tersebut. Selain Babinsa, turut hadir pula anggota dari Polsek Tibawa yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta beberapa masyarakat yang turut membantu proses evakuasi korban dan pengamanan kendaraan.

Berdasarkan keterangan dari pengemudi mobil Agya DB 1028 RM, saudara Adri Mingga, peristiwa ini bermula saat dirinya mengemudi dari arah Kabupaten Boalemo menuju Manado. Sekitar pukul 07.30 Wita, ketika melintas di Jalan Trans Desa Pulubala, Adri mengaku mengalami kelelahan berat dan sempat tertidur sejenak saat menyetir. Hal ini menyebabkan ia kehilangan kendali atas kendaraan yang dikemudikannya, dan tanpa sempat mengerem, langsung menabrak kendaraan Mikrolet DM 1713 B yang datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Isimu menuju Kabupaten Boalemo.

Benturan keras antar kedua kendaraan tersebut mengakibatkan salah satu penumpang Mikrolet, yakni saudara Roni Ali, mengalami luka serius berupa patah tulang pada pergelangan lengan kiri.

Korban luka, saudara Roni Ali, segera mendapat pertolongan pertama dari warga dan aparat yang berada di lokasi. Ia kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pulubala untuk penanganan medis awal, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda Limboto guna mendapatkan penanganan lanjutan oleh tim medis spesialis.

Sementara itu, kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat terutama pada bagian depan. Mobil Agya dan Mikrolet tampak ringsek akibat benturan frontal. Kerugian materiil ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Kecelakaan lalu lintas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan raya agar lebih memperhatikan kondisi fisik dan mental saat berkendara, terutama di jalur lintas antar kabupaten yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi. Mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Kecelakaan lalu lintas antara mobil Agya DB 1028 RM dan Mikrolet DM 1713 B di Jalan Trans Desa Pulubala terjadi karena kelalaian pengemudi yang mengemudi dalam keadaan mengantuk. Akibat kejadian tersebut, seorang penumpang Mikrolet mengalami patah tulang, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Tindakan cepat dari aparat Babinsa, Polsek Tibawa, serta masyarakat setempat sangat membantu dalam proses penanganan awal di lokasi kejadian.

Anggota Babinsa Koramil 1315-04/Tibawa bersama pihak kepolisian dan masyarakat meninjau langsung lokasi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda empat Agya DB 1028 RM yang dikendarai saudara Adri Mingga (40) dan Mikrolet DM 1713 B yang dikemudikan oleh Tahir Rauf (40). Kecelakaan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 sekitar pukul 08.00 Wita di Jalan Trans Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo ini menyebabkan seorang penumpang mengalami patah tulang pergelangan lengan kiri. Diharapkan, kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan saat berkendara terus ditingkatkan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment