
Babinsa Koramil 1315-02 Limboto Kopda Haryono Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Huidu

Limboto Barat, 28 Mei 2025 – Kopda Haryono, Babinsa dari Koramil 1315-02 Limboto, menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Kantor Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Mei 2025, pukul 10.30 Wita.
Acara penyerahan sertifikat ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, antara lain Wakil Bupati Gorontalo H. Toni Yunus, Ketua DPRD Zulfikar Usira, Kepala Kantor Pertanahan Mega Putri Sari, S.E., Anggota DPRD Iskandar Mangopa, Camat Limboto Barat Ikram Andi Taufan Hurudji, S.I.P., para Kepala Desa se-Kecamatan Limboto Barat, Ketua BPD, serta masyarakat penerima sertifikat.
Sebagai Babinsa, Kopda Haryono memiliki tugas pokok menjaga keamanan wilayah, melakukan pembinaan terhadap masyarakat desa, serta mendukung pembangunan desa khususnya di bidang Pertahanan dan Keamanan Negara (Hankamneg). Selain itu, Babinsa juga aktif mendukung pelaksanaan program-program strategis di wilayah binaannya, termasuk kegiatan PTSL yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Tujuan utama kegiatan penyerahan sertifikat PTSL ini adalah untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat, mempermudah administrasi pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan warga melalui akses terhadap program-program pembangunan berbasis lahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional PTSL yang diinisiasi oleh pemerintah untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat. Desa Huidu menjadi salah satu desa yang mendapatkan alokasi program ini guna memperbaiki data pertanahan dan mendukung tata kelola lahan yang baik dan berkeadilan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan proses pendataan dan pengukuran tanah oleh tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Setelah proses verifikasi selesai, sertifikat resmi diterbitkan dan diserahkan secara simbolis kepada masyarakat oleh pejabat yang hadir dalam acara tersebut.
Program PTSL memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, antara lain meningkatkan nilai ekonomi lahan, mempermudah akses permodalan, dan memberikan jaminan hukum atas hak milik tanah. Ini juga memperkuat data administrasi desa dalam perencanaan pembangunan.
Masyarakat Desa Huidu berharap program seperti PTSL ini dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Mereka juga berharap adanya dukungan dari pemerintah dalam proses pemanfaatan lahan secara produktif pasca-legalisasi.
Kegiatan penyerahan sertifikat PTSL di Desa Huidu berjalan dengan lancar dan membawa dampak positif bagi warga desa. Dengan adanya legalitas hak milik tanah, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan ekonomi keluarga dan mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Kopda Haryono, Babinsa Koramil 1315-02 Limboto, turut menghadiri kegiatan penting ini sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Penyerahan sertifikat PTSL yang berlangsung di Kantor Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu, 28 Mei 2025, menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan sejahtera.
