
Babinsa Hadiri Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih 2025 di Desa Modelidu Kecamatan Telaga Biru
Babinsa Hadiri Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih 2025 di Desa Modelidu Kecamatan Telaga Biru

Gorontalo, 1 Mei 2025 - Babinsa Koramil 01/Telaga Biru, Pratu Abd Kadir, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025, yang diselenggarakan di aula kantor Desa Modelidu, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 1 Mei 2025, pukul 16.00 Wita ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, dengan jumlah peserta mencapai sekitar 85 orang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang sehat, legal, dan inklusif. Selain Babinsa Pratu Abd Kadir, turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya Saiful Djamil, S.Pd (Mewakili Camat Telaga Biru), Suleman Kasim (Pengawas Koperasi Kabupaten Gorontalo), Karim Sakiki (Kepala Bidang Koperasi Kabupaten Gorontalo), Karim Sabihi (Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo), Karim M. Anunu (Kepala Desa Modelidu), Amiruddin Nento (Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ratno Halim (Sekretaris Desa Modelidu), Aparat desa dan anggota BPD Desa Modelidu dan Masyarakat Desa Modelidu sebagai peserta musyawarah.
Musyawarah Desa Khusus ini diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Tenaga Ahli Kabupaten Gorontalo, yang menjelaskan tujuan, manfaat, serta mekanisme operasional koperasi desa. Sesi sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana masyarakat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta harapan terhadap keberadaan koperasi yang akan dibentuk.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Modelidu, Karim M. Anunu, menegaskan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara merata dan berkelanjutan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung dan mengawasi jalannya koperasi.
Kabid Koperasi Kabupaten Gorontalo, Karim Sakiki, menekankan bahwa koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga wadah solidaritas sosial dan alat untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara umum. Ia juga menyampaikan bahwa koperasi Merah Putih akan menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional yang demokratis dan berkeadilan.
Kabid PMD Kabupaten Gorontalo, Karim Sabihi, menyoroti peran koperasi dalam memperkuat kemandirian desa. Ia berharap agar koperasi yang dibentuk benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan potensi lokal serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Dalam musyawarah ini, dilakukan pula pembentukan struktur pengurus dan anggota Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025. Proses pemilihan dilakukan secara demokratis dengan memperhatikan keterwakilan masyarakat dan prinsip tata kelola yang baik. Pengurus yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap kemajuan desa.
Dari musyawarah ini disimpulkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi pilar ekonomi lokal yang mampu menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga.
Acara ditutup dengan ungkapan rasa syukur dan harapan bersama agar koperasi ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati. Babinsa Pratu Abd Kadir dalam kesempatan ini juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif desa dan siap membantu menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan demi kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat.
Video Terkait:
